Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang  meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), Senin (29/01/2024).

Dalam kegiatan pelucuran SPPT PBB di Balai Kota Malang tersebut, Bapenda Kota Malang  meluncurkan sebanyak 288.233 SPPT PBB tahun 2024.

Kegiatan peluncuran SPPT PBB ini merupakan komponen kecil untuk meningkatkan potensi PAD yang ditargetkan dan diharapkan dapat terpenuhi. Melalui launching SPPT PBB 2024 ini kami berharap target pajak daerah dari jenis pajak PBB sebanyak Rp.73 miliar dapat tercapai,” jelas Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, A.P., M.Si.

Dalam rangka pencapaian target pajak daerah tersebut, Bapenda Kota Malang telah mempermudah masyarakat Kota Malang untuk dapat memenuhi atau membayar tagihan pajak daerahnya melalui berbagai outlet dan tenant seperti Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, dan Kantor Pos.

“Kami juga telah memperluas jaringan mitra untuk pembayaran pajak daerah agar masyarakat lebih mudah membayar kewajiban pajak mereka yang berarti masyarakat turut aktif dalam menyukseskan pembangunan di Kota Malang ini. Para Wajib Pajak yang ingin mengetahui detail tagihannya dapat mengakses melalui website di https://pajak.malangkota.go.id/sppt ,” papar Handi.

“Acara launching SPPT PBB tahun 2024 ini diisi juga dengan kegiatan; Pemberian santunan bagi anak yatim piatu, Penyerahan DHKP pada lima Camat di wilayah Kota Malang, Penyerahan hadiah utama Gebyar Sadar Pajak (GSP) tahap 2 tahun 2023, dan Gebyar Panutan Pembayaran PBB tahun 2024 oleh Pj Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, dan Sekretaris Daerah Kota Malang”, tambah Handi.

Tak kalah serunya acara launching ini juga dihibur oleh Campursari Guyon Maton dan juga dikocok perutnya oleh penampilan Cak Percil CS. (Yuni)

Previous post <strong>Kuasa Hukum Korban Memberikan Tanggapan Terhadap Surat Permohonan Damai dari Pihak Keluarga Terduga Pelaku Pembunuhan di Mondoroko</strong>
Next post <strong>Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing Dampingi Bimtek KPPS Jelang Pemilu 2024</strong>