Malang, www.beritamadani.co.id – Dalam rangka untuk meningkatkan PAD Kota Malang, Bapenda Kota Malang melakukan Sambang Kelurahan. Kegiatan kali ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang rumahnya jauh dari Kantor Bapenda yang ada di Block Office bisa segera melakukan pembayaran di Kelurahan masing-masing. Kali  ini bertempat di Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru.

Disamping itu kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran di tempat akan mendapatkan souvenir dari Bapenda, hal ini bertujuan untuk merangsang atau memberikan pelayanan terbaik demi tercapainya PAD Kota Malang.

Sementara itu koordinator kegiatan sambang Kelurahan Nanang Sweist, mewakili Kepala Bapenda Handi Priyanto menyampaikan untuk mempermudah pembayaran. “Kegiatan ini memang sengaja dilakukan agar para WP atau wajib pajak bisa sangat mudah untuk melakukan pembayaran dan artinya tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Bapenda sehingga mereka bisa segera terakomodir atau pun melakukan pembayaran di Kelurahan masing-masing,” papar Nanang,

Masih menurut Nanang,  kegiatan ini nanti juga melayani balik nama PBB ataupun perubahan nama, mutasi, dan nantinya dilanjutkan dengan adanya gebyar sadar pajak, dengan hadiah yang sangat menarik seperti; mobil, barang-barang elektronik, dan lainnya.

Kegiatan gebyar sadar pajak ini dikhususkan kepada para wajib pajak yang sudah melunasi PBB dengan demikian secara otomatis setiap pelunasan PBB wajib pajak berhak mendapatkan satu kupon hadiah yang akan ditukarkan pada saat acara gebyar sadar pajak , yang rencananya akan dilaksanakan di Kayu Tangan Kota Malang.

Di tempat yang sama salah satu warga Yanti menyampaikan,dengan adanya Bapenda Sambang Kelurahan ini, merasa sangat senang sekali dan menyampaikan terimakasih kepada Bapenda.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bappenda sehingga kami tidak jauh-jauh ke Kantor Bapenda cukup di Kelurahan saja kita bisa membayar PBB, dan alhamdulillah setelah saya membayar PBB saya mendapatkan souvenir yang cantik dari Bapenda,” ucap Yanti. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Tithiek Tenger Gelar FGD Historiografi Parlemen Kota Malang di UB</strong>
Next post <strong>Sosialisasi Bidang Hukum Pemanfaatan Kawasan Hutan Perum Perhutani KPH Blitar</strong>