Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2022, digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (08/05/2023).

Dalam Rapat Paripurna ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyampaikan 51 rekomendasi atau catatan. Dari 51 rekomendasi itu yang ada 3 yang  menjadi perhatian khusus, karena berhubungan erat dengan penunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Ketiga rekomendasi tersebut yang pertama adalah terkait revitalisasi Pasar Induk Gadang, Pasar Blimbing dan Pasar Besar, kedua terkait jacking yang menjadi pemicu terjadinya banjir, dan yang ketiga terkait pembebasan lahan di pintu keluar-masuk Tol Madyopuro. Di area ini disinyalir turut memicu kemacetan lalu lintas dari ketiga rekomendasi ini harus segera diselesaikan dalam tahun ini.

Sehubungan dengan rekomendasi penting tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikannya, dan rekomendasi ini menjadi salah satu motivasi, khususnya di jajaran perangkat daerah terkait agar bisa bekerja lebih optimal lagi. “Ini semua demi kepentingan rakyat, dan kami akan menjalankannya secepat mungkin,” terang Sutiaji saat diwawancarai www.beritamadani.co.id .

Selanjutnya Sutiaji, juga akan melaksanakan sejumlah rekomendasi lain seperti peningkatan ekonomi masyarakat, maksimalisasi gedung Malang Creative Center (MCC), peningkatan ekonomi kreatif, dan terus menekan angka kemiskinan serta angka pengangguran.

“Semua rekomendasi sebelumnya sudah kami laksanakan semaksimal mungkin, bila masih dirasa kurang baik, akan kami optimalkan lagi sebelum masa berakhirnya jabatan jami ,” ucapnya.

Masih menurut Wali Kota Sutiaji, bahwa sejauh ini ada 23 indikator capaian, dan diantara itu ada dua indikator yang turun dan empat dalam posisi tetap. Begitu juga kaitannya dengan keberhasilan atau capaian kinerja Pemkot Malang jika baik, maka semua elemen didalamnya akan ikut baik, termasuk diantaranya DPRD Kota Malang. “Begitu juga sebaliknya, sehingga hal inilah yang akan kami bangun. Dan apa yang menjadi rekomendasi DPRD ini tentu tujuannya baik dan demi kepentingan masyarakat Kota Malang,” terangnya.

Diakhir penyampaiannya, orang yang pernah menjadi anggota DPRD ini menggarisbawahi, jika ada kinerja perangkat daerah kurang maksimal selama ini, maka pihaknya meminta maaf kepada semua pihak.

“Jika ada Kepala Dinas, Camat atau Lurah yang bersalah, maka itu juga salah saya. Namun selama itu bisa dikoreksi dan diperbaiki, ayo kita perbaiki bersama. Karena pada dasarnya tidak ada yang sempurna di dunia ini,” pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Kodim 0833/Kota Malang Gelar Sosialisasi Tuldis Antar Staf Koramil dan Kodim</strong>
Next post <strong>Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Terkait Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan</strong>