Malang, www.beritamadani.co.id – Rapat Paripurna pembahasan tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E., M.M. Agenda kali ini mendengarkan penjelasan Wali Kota terkait Ranperda penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan.

Wali Kota Malang yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, dalam Rapat Paripurna, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang.

“Terkait dengan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, saya kira hal ini menjadi tantangan bagi kita di Kota Malang yang juga sudah kita ketahui bersama sering terjadi kemacetan. Kemudian juga konsep pemerintahan parsitipasif itu bahwa penataan kota khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, harus juga melibatkan potensi strategis yang ada di masyarakat. Maka ada forum lalu lintas yang juga diakomodir di dalam perda,” ujar Bung Edi sapaan akrab Wawali, Rabu (10/05/2023).

Ia juga menjelaskan tentang kepastian hukum terhadap semua pihak termasuk kelompok strategis dalam rangka proses partisipatif. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsep perencanaan yang harus diwadahi dalam Perda.

“Tadi sudah disebut, sebagai forum lalu lintas di daerah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada siapa saja pengguna angkutan apalagi angkutan jalan dan mengangkut orang harus mengikuti ketentuan uji dan sebagainya. Semua sudah diatur disitu, semoga dalam waktu dekat perda ini bisa dibahas di DPRD dan pada akhirnya bisa segera disahkan untuk dilaksanakan di Kota Malang,” ucapnya saat diwawancarai media ini.

“Pada prinsipnya memang perda ini untuk menjawab tantangan yang kita hadapi di Kota Malang, sehubungan dengan peningkatan kendaraan yang terdampak pada kemacetan,” jelas politisi Golkar ini. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Wali Kota Malang Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022</strong>
Next post <strong>PDIP Resmi Daftarkan Caleg ke KPUD</strong>