Kediri, www.beritamadani.co.id – Kabar baik dari Gedung DPRD Kota Kediri, usai digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi C dengan Dinas Pendidikan. Bahwa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk khusus tingkat SMPN terdapat perubahan terkait aturan zonasi.

Atas dasar evaluasi PPDB sebelumnya, adanya keluhan dari masyarakat diantaranya jalur kemitraan dan inklusi bisa maksimal. Kemudian hasil kajian dilakukan Universitas Surabaya (Unesa) diputuskan akan diterapkan satu zonasi.

“Hasil kajian dilakukan Unesa, disarankan lebih dijadikan satu zona, agar terjadi pemerataan apalagi jumlah sekolah di masing kecamatan tidak sama. Satu zonasi ini akan diterapkan pada tahun ini berlaku untuk tingkat SMPN. Sedangkan untuk tingkat SDN tidak berubah sama dengan tahun sebelumnya,” Kata Ayub Wahyu Hidayatullah, anggota Komisi C.

RDP dipimpin Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana selaku Ketua Komisi C. Juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengawal penyaluran dana bagi lembaga pendidikan swasta.

“Agar tidak ada istilah, tidak bisa bayar sekolah karena SPP mahal,” imbuhnya.

Ditemui awak media www.beritamadani.co.id usai RDP, Anang Kurniawan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mendukung langkah yang diambil DPRD melalui Komisi C. Menurutnya, ini merupakan masukan strategis dan ideal untuk PPDB tahun ini.

“Untuk jalur satu zonasi memang ideal untuk ditetapkan di Kota Kediri, melihat sebaran jumlah siswa lulusan tahun ini baik SD negeri, madrasah negeri maupun swasta. Dengan satu zonasi, maka bisa meng-cover semuanya,” terang Anang Kurniawan.

Terkait lebih memperhatikan siswa inklusi? Kadisdik menjelaskan, kendala utama pada ketersedian guru di masing-masing sekolah.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk memaklumi, karena terdapat batasan tertentu terkait inklusivitas. Bukan berarti menolak, namun perlu diketahui batasan inklusi. Tidak hanya menampung, namun harus diperhatikan sistem pembelajaran dan jaminan kualitas anak didik,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, untuk lulusan siswa SD dan MI negeri atau swasta Di wilayah Kota Kediri tahun 2024 mencapai 5.000 siswa. Sementara kuota SMP Negeri hanya mampu menampung sekitar 3.000 siswa.

“Solusi dinas telah diambil, kami mengajak seluruh SMP swasta untuk berbenah demi meningkatkan kualitas anak didiknya,” jelas Kadisdik. (Cakas)

Previous post <strong>Grand Mercure Malang Mirama Resmi Umumkan Pemenang Undian Grand Prize Ramadan Wonderful Indonesia By ALL</strong>
Next post Pembangunan Jembatan Jongbiru Dipastikan Rampung Pertengahan 2024