Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah, yang diterapkan di sepanjang jalan di Kawasan Kayutangan Heritage, mulai dievaluasi. Oleh Forum Lalu Lintas Kota Malang. Dipimpin langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, di Balai Kota, Senin (27/02/2023).
Poin terpenting dari hasil evaluasi ini kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra adalah perbaikan penataan sekaligus penertiban parkir. Ada beberapa titik lokasi yang perlu ditingkatkan ketertibannya.Dicontohkan, parkir di Splendid terjadi dua arah. Maka kedepannya mesti disesuaikan satu arah agar tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu di lingkaran Alun-Alun Merdeka ada parkir dua arah, satu untuk sepeda motor. Dan satu lagi, parkir untuk kepentingan komersial (odong-odong).
“Nantinya pun kami memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para juru parkir di seputaran terdampak jalur satu arah. Untuk mendukung dan memahami tata cara parkir baik dan benar. Terpenting tidak menimbulkan kemacetan,” terang Wijaya, saat di wawancarai www.beritamadani.co.id.
Hasil evaluasi lainnya, perlunya menambah pemasangan rambu lalu lintas, semisal pembuatan pita kejut di badan atau ruas jalan. Lalu pemasangan Pelican Cross (alarm penyeberangan). Dan masih ada beberapa rambu lagi perlu ditambahkan di lokasi.
“Tujuan dari evaluasi jalur satu arah ini sekaligus penambahan atau memasang rambu lalu lintas dibeberapa lokasi jalur satu arah. Pastinya mencegah atau meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.
Termasuk pemangkasan lahan taman yang ada di Jalan Semeru agar bisa dirampingkan . Yakni Taman Adipura dan Monumen TGP, yang berada di depan Lai-Lai dan Stadion Gajayana Malang.
“Kami meminta OPD terkait dalam hal ini DLH, agar segera melakukan penataan kembali kedua taman tersebut. Sehingga arus lalu lintasnya lebih lancar dan tamannya tertata rapi. Arus lalin yang ke barat sudah tidak lagi serong ke arah selatan lalu ke barat,” pungkasnya.
Sementara itu pakar transportasi dari UB Malang, Hendi Bowoputro, di tempat yang sama menjelaskan, dalam rapat pembahasan evaluasi pada uji coba rekayasa lalu lintas satu arah. Ada beberapa titik lokasi dinilai bermasalah.
“Salah satunya adalah di Kawasan Mall Ramayana, terkait perparkiran yang ada di sana hampir separuh jalan. Dan satu lagi, perlunya menggeser bunderan (Monumen TGP), yang ada di dekat Stadion Gajayana Malang, digeser lebih ke utara lagi,” papar pria dari anggota Forum Lalu Lintas Kota Malang.
Masih menurut Hendi, dari arah selatan Jalan Tangkuban Perahu, nantinya apakah masih bisa diijinkan ke arah timur atau belok kanan masih akan dievaluasi. Termasuk penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage.
“Tak kalah pentingnya lagi, untuk mendukung dan mensukseskan uji coba rekayasa lalu lintas one way. Bagi pelanggar rambu-rambu lalu lintas, harus ada keberanian nyata dari pihak yang berwenang. Karena penindakannya sudah jelas dilindungi oleh UU Lalin,” pungkas Hendi. (Yuni)