Kediri, www.beritamadani.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali gelontorkan Bansos ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Di Kabupaten Kediri Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan di wilayah Kecamatan Mojo, distribusi BST dilaksanakan pada tujuh kantor desa setempat, Minggu (27/9/2020).

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI di Bulan September 2020 ini, di wilayah Kecamatan Mojo, tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Plt. Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Suharsono, menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan pelaksanaan penyaluran BST Tahap VI ini berjalan lancar.

“Dari hasil monitoring di lapangan, penyaluran BST Tahap VI berjalan dengan lancar tanpa kendala,” ungkapnya.

Ada tujuh titik tempat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI yang berada di wilayah Kecamatan Mojo, yaitu:

A)Balai Desa Mondo, meliputi: 1.Desa Mondo, sebanyak 140 orang penerima, penyandang disabilitas 1 orang, 2.Desa Keniten, sebanyak 374 orang penerima, penyandang disabilitas 3 orang, 3.Desa Petok sebanyak 190 orang penerima. Total penerima BST sejumlah 704 orang.

B)Balai Desa Surat meliputi: 1.Desa Surat sebanyak 173 orang penerima, penyandang disabilitas 9 orang, 2.Desa Sukoanyar sebanyak 324 orang penerima, penyandang disabilitas 10 orang, 3.Desa Mlati sebanyak 110 orang penerima, penyandang disabilitas 1 orang, 4.Desa Mojo sebanyak 91 orang penerima, penyandang disabilitas 4 orang. Total penerima BST sejumlah 698 orang.

C.Balai Desa Tambibendo meliputi: 1. Desa Tambibendo sebanyak 146 orang penerima, penyandang disabilitas 22 orang, 2.Desa Jugo sebanyak 265 orang, 3.Desa Blimbing sebanyak 205 orang, penyandang disabilitas 8 orang. Total penerima BST sejumlah 616 orang.

D.Balai Desa Kraton meliputi: 1.Desa Kraton sebanyak 182 orang, penyandang disabilitas 4 orang, 2.Desa Kedawung sebanyak 503 orang, penyandang disabilitas 1 orang. Total penerima BST sejumlah 685 orang.

E. Balai Desa Maesan meliputi: 1.Desa Maesan, sebanyak 511 orang, penyandang disabilitas 8 orang, 2.Desa Ploso sebanyak 252 orang, penyandang disabilitas 3 orang. Total penerima BST sejumlah 763 orang.

F.Balai Desa Kranding meliputi: 1.Desa Kranding sebanyak 255 orang, penyandang disabilitas 14 orang, 2.Desa Ngetrep sebanyak 226 orang, penyandang disabilitas 12 orang, 3.Desa Ponggok sebanyak 137 orang, 4.Desa Ngadi sebanyak 121 orang, penyandang disabilitas 9 orang. Total penerima BST sejumlah 739 orang.

G.Balai Desa Pamongan meliputi: 1.Desa Pamongan sebanyak 388 orang, penyandang disabilitas 5 orang, 2.Desa Petungroto sebanyak 93 orang, penyandang disabilitas 1 orang. Total penerima BST sejumlah 481 orang.

Sehingga jumlah total keseluruhan penerima BST Tahap VI se-Kecamatan Mojo, sebanyak 4.686 orang. Terdiri dari reguler sebanyak 4.571 orang dan penyandang disabilitas sebanyak 115 orang KPM.

Seperti diketahui bahwa Penyaluran BST Tahap VI pada Bulan September 2020 ini merupakan BST perluasan Covid-19 dari Kemensos RI, yang disalurkan lewat PT. Pos Indonesia, meliputi BST Reguler dan BST Disabilitas.

Penyaluran BST Tahap VI pada Bulan September 2020 merupakan Program Pemerintah terhadap warga masyarakat kurang mampu dan kaum disabilitas berat yang terdampak langsung maupun tidak langsung akibat pandemi Covid-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan selama enam bulan, yaitu: Bulan April, Mei, Juni (Tahap I, II, III) sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan Bulan Juli, Agustus dan September (Tahap IV, V, VI) sebesar Rp. 300 ribu per bulan.

Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) ini menggunakan data dari Dinas Sosial, yaitu data by name by addres (BNBA) yang merupakan data bayar pencairan lewat PT.Pos Indonesia. Dalam proses penyaluran BST Kemensos RI tersebut tetap menjalankan  Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Plt Kepala Dinas Sosial Kab.Kediri, Suharsono, usai pemantauan penyaluran BST untuk wilayah Kecamatan Mojo ini menegaskan,”Kegiatan penyaluran BST Tahap VI Bulan September 2020 se-Kecamatan Mojo berjalan dengan aman dan tertib, mengingat dalam kegiatan tersebut juga telah dilakukan pengaturan waktu/jam pengambilan tiap desa serta pendampingan oleh perangkat desa (Kasun) maupun Bhabin Kamtibmas dan Babinsa masing-masing desa,” tegasnya.

Reporter: Tim BMK – Cak Kas, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Untuk Dapatkan Dukungan Dito Calon Bupati Kediri Datangi Beberapa Lokasi di Kec.Ngadiluwih
Next post Masuki Masa Kampanye KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering