Malang, www.beritamadani.co.id – Salah satu sorotan terkait peran broker investor yang diduga kuat menjadi penghalang tumbuh suburnya investor di Kota Malang dibahas mendalam dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Malang. Ranperda Penanaman Modal ini demi melindungi UMKM dan menarik bagi investor.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat diwawancarai menyampaikan, Dewan secara intensif akan mengevaluasi apa yang perlu dibenahi. Khususnya kaitannya dengan penanaman modal di Kota Malang.

“Kami melihat ada sesuatu yang salah, sehingga dari sisi aturan dan regulasinya, akan kami teliti dahulu. Setelah itu baru kami akan membenahi yang lainnya, tadi juga disebutkan oleh beberapa fraksi, di Kota Malang ini dari sisi perizinan, terutama broker-broker yang harus dibersihkan,” tegas Made.

Disamping munculnya broker yang mengganggu, Made juga melihat adanya potensi-potensi di Kota Malang yang perlu digali lebih mendalam. Termasuk potensi usaha kuliner yang begitu menjanjikan di Kota Malang. Selain itu bidang jasa akomodasi, seperti keberadaan hotel-hotel yang jumlahnya masih terbatas.

“Yang paling utama adalah potensi Kota Malang yang belum bisa digali dengan baik, padahal potensi kita luar biasa. Contohnya Kabupaten Malang dan Kota Batu bisa menangkap peluang itu, tetapi kenapa  Kota Malang tidak bisa,” seru politisi PDIP ini.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, tingginya ketertarikan investor yang masuk ke Kota Malang juga perlu dikendalikan. Sehingga tidak mengganggu kelangsungan para UMKM yang sudah ada.

“Yang sangat penting di sini, penanaman modal sebagai bentuk investasi yang masuk di kota Malang. Jangan sampai menganggu usaha kecil, yaitu UMKM yang sudah ada,” ujar politisi Golkar ini.

Kami berharap, dengan banyaknya investor yang hadir untuk menanamkan modalnya, sekaligus bisa membuka lapangan pekerjaan baru.

“Dari fraksi juga mengharapkan, agar dipacu investasinya supaya mampu mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, perlu stimulan dan kemudahan,” tuturnya.

Sebetulnya, angka investasi yang telah masuk di Kota Malang ini tercatat pada angka yang membanggakan pada beberapa tahun terakhir. Tetapi, dengan adanya pembahasan Ranperda tentang penanaman modal ini diharapkan bisa mampu memberikan regulasi yang lebih baik, sehingga bisa saling menguntungkan bagi banyak pihak.

“Sebetulnya Ini sangat positif, karena kita dengan sangat cepat meresponnya. Bukan tidak ada sama sekali investasi di Malang. Cukup tinggi, tadi dilaporkan tahun 2021 ada 700 miliar, tahun 2022 sekian, ditahun 2023 ini sudah menyentuh diangka 1 triliun,” pungkas Bung Edi.(Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Selain Upaya Meluruskan Sejarah Singosari, Dana Budaya yang Minim di Kabupaten Malang Menjadi Sorotan Para Budayawan</strong>
Next post <strong>Pemkot Malang MOU dengan Pemkab Tabanan Bali</strong>