Jombang, www.beritamadani.co.id – Rapat koordinasi terkait pengelolaan scrap (rosokan) PT CJI di Pendopo Kecamatan Ploso, pada Kamis siang 19 Januari 2023 tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, PT CJI, dan perwakilan 3 desa yaitu Desa Jatigedong, Ploso dan Pagertanjung.
Rapat tersebut awalnya berjalan lancar tiap-tiap Perwakilan Desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan permintaannya. Rapat tersebut mulai terlihat memanas ketika salah satu perwakilan dari Desa Jati Gedong menyampaikan bahwa masyarakatnya tidak mau pengelolaan scrab beralih atau dibagi dengan Desa lain, dan kalau hal tersebut sampai terjadi, menyatakan bahwa warga Jatigedong akan ramai-ramai demo ke PT CJI .
Pernyataan yang disertai pengancaman tersebut, mematik emosi dari Kades Ploso, dan Kades Pagertanjung .
Kades Ploso Nining Permatasari langsung menanggapi dengan mengatakan.”Kalau warga Desa Jatigedong melakukan demo, kami warga Desa Ploso juga siap untuk demo”, tegas Bu Ning (Kades) .
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Pagertanjung Bambang Pitono. Desa Pagertanjung sebagian wilayahnya masuk dalam komplek Pabrik PT CJI, juga merasa memiliki hak yang sama dalam pengelolaan scrap.
“Kami Desa Pagertanjung juga menginginkan pengelolaan scrap. Karena ini merupakan aspirasi warga desa Pagertanjung,” ungkapnya .
Rapat koordinasi membahas soal pengelolaan scrap PT CJI kali ini diinisiasi atas permintaan dua desa, yaitu Desa Ploso dan Desa Pagertanjung . Karena Kedua desa ini merasa sama sekali belum pernah mendapakan kerjasama pengelolaan scrap .
Nining Permatasari Kepala Desa Ploso menyampaikan sejarah kesepakatan sebelumnya yang dilakukan oleh kepala desa. Bahwa Desa Ploso dan Pagertanjung memiliki hak yang sama dalam pengelolaan scrap.
“Ini adalah hak kami, karena berdirinya Pabrik CJI juga di wilayah Desa Ploso, kenapa hanya Desa Jatigedong saja yang dapat hak pengelolaan scrap? Padahal dulu awal keluarnya scrap dari pabrik bisa terjadi karena adanya kesepakatan tanda-tangan tiga kepala desa sebelumnya,” jelasnya.
Kompol Darmaji (Kapolsek Ploso) meminta semua pihak bisa menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
“Saya tidak melarang dan juga tidak menyuruh demo, karena menyampaikan pendapat dimuka umum diatur oleh undang-undang kami dari Polsek Ploso akan mengawal dan menjaga Kamtibmas. Akan tetapi, harapan kami, semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Supaya situasi keamanan di wilayah kecamatan ploso tetap kondusif,” Gagas Kapolsek .
Sedangkan pimpinan PT. CJI Benny Efendy mengatakan, kerjasama pengelolaan scrap adalah bagian dari CSR perusahaan.
“Itu bagian dari CSR, kalau bisnis murni jelas perusahaan kami akan membuat tender bebas dengan harga penawaran tertinggi. Dan bukan penunjukan serta dengan harga dibawah pasar seperti yang telah dilakukan selama ini,” urai Beni .
Sedangkan Tridoyo Purnomo (Camat) Ploso , menyatakan, “Sementara ini kita tampung dulu usulan dari tiga desa yang nantinya akan kita bahas lebih lanjut. Sehingga bisa mendapatkan hasil keputusan yang terbaik, nanti akan kita undang kembali semuanya,” ungkap Camat.
Ketika ditanya beberapa awak media kapan akan diadakan rakor lagi , dengan sedikit bergurau mengatakan ,
“Saya akan cari wangsit dulu hari yang tepat, supaya pertemuan berikutnya ada titik temu dan bisa membuat keputusan yang terbaik,” ucapnya
Sedangkan Ketua LSM LPHM PANDAWA Cucuk Wahyu Riyanto yang merupakan warga Desa Ploso, ketika ditemui para awak media minggu (23-01-2023) di kantornya mengungkapkan.
“Biar adil sudah seharusnya pengelolaan scrap itu bisa dikelola bergantian oleh tiga desa . Karena sama-sama punya wilayah berdirinya Pabrik PT CJI. Dan Desa Jatigedong harus legowo untuk dikelola bergiliran jangan serakah, apalagi selama ini pengelolaan nya selalu bermasalah, seperti yang pernah saya laporkan ke Polres Jombang pada 24 Mei 2021 terkait dugaan penyimpangan pengelolaan scrap oleh Bumdes Jatigedong,” pungkasnya. (Sobi)