Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Fasilitas untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas  terus dimaksimalkan. Hal itu dibuktikan Pemkot Malang, melalui Dinas Sosial (Dinsos P3AP2KB), yang bekerja sama dengan  Hotel Grand Mercure Mirama Malang, dalam memberikan kesempatan kerja.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika para penyandang disabilitas tentunya memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Sehingga, kesempatan kerja itu bisa diberikan kepada siapa saja.

“Kami terus memberikan fasilitas kepada anak-anak istimewa, dan kami terus menerus berbenah karena seluruh anak istimewa tentunya mempunyai kemampuan yang luar biasa,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai mengikuti kegiatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Selasa (13/12/2022)

Menurutnya, di Kota Malang sendiri ada sejumlah 2.729 penyandang disabilitas. Sehingga pemenuhan fasilitas pelayanan publik, seperti trotoar, hingga pendampingan, dan penguatan literasi bagi mereka terus diberikan.

“Fasilitas pelayanan, pendampingan dan penguatan literasi terus diberikan. Sehingga anak tetap mempunyai semangat, jangan sampai mempunyai rasa pesimis, terutama pendampingan,” imbuh Sutiaji.

Dalam kegiatan itu, kesempatan kerja yang telah diberikan oleh salah satu Hotel dan Pemkot Malang itu, yakni kepada empat orang penyandang disabilitas. Diharapkan, kedepannya berbagai sektor usaha maupun OPD Kota Malang, juga bisa memberikan kesempatan yang sama.

“Kesempatan kerja terus diberikan. Di kami juga ada porsinya, di Kominfo, di Dinsos, dan Dinas lainnya. Saya kira yang lain bisa mencontoh untuk memberikan kesempatan kerja ini,” pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Memperingati Hari Pahlawan dan HUT ke-65, Padepokan Kosgoro 57 Mengelar Sholawat dan Wayang Kulit</strong>
Next post <strong>Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan Agenda Pemaparan Fraksi Terkait Perpustakaan</strong>