Jakarta, www.beritamadani.co.id – Kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga tiket masuk sebesar Rp3,75 juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar menimbulkan sejumlah pro dan kontra di tengah industri pariwisata di Indonesia yang baru saja menjalani pemulihan semenjak pandemi Covid-19.

Alasan Pemerintah mendukung kenaikan harga tiket masuk di dua pulau tersebut adalah untuk konservasi. Namun sejumlah pihak yang kontra terhadap keputusan tersebut menganggap bahwa keputusan ini akan berdampak buruk terhadap pariwisata lokal.

Menurut Adrian A Wijanarko, M.M., Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, kebijakan Pemerintah tersebut akan berdampak kepada pariwisata lokal. “Kebijakan ini tentu akan memiliki dampak terhadap pariwisata. Walau menurut Pemerintah lokasi hewan Komodo ada juga di Pulau Rinca, yang masih dikenakan tarif normal, namun ada daya tarik yang memang hanya ada di lokasi Pulau Komodo dan Pulau Padar yang tidak dimiliki oleh Pulau Rinca,” jelas Andrian, Senin (1/8/2022).

Selain itu menurut Andrian, ketertarikan pariwisata asing dan lokal untuk datang ke Taman Nasional Komodo, tidak hanya pada untuk melihat hewan Komodo saja. “Terdapat aspek-aspek wisata lain yang tidak dilihat oleh Pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Pada Pulau Komodo misalnya, ada aspek wisata budaya lokal. Ketika ada masyarakat yang berdampingan hidup dengan binatang besar dengan berat maksimal 100 Kg dan beraktifitas normal seperti biasa, ini tentu menarik bagi wisatawan,” ujarnya.

Menurut cerita rakyat turun temurun warga lokal Pulau Komodo, menganggap hewan Komodo adalah anak dari Putri Naga yang menghimbau manusia untuk hidup berdampingan dengan Komodo.

Disamping itu di Pulau Padar ada aspek sightseeing yang memiliki nilai pariwisata. “Pulau Padar dikenal oleh wisatawan sebagai tempat instagramable yang menjadi tempat spot foto wajib para wisatawan. Hal ini juga menjadi bagian dari para wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo,” ungkap Adrian.

Keunikan yang ada di Pulau Komodo dan Pulau Padar ini bukan hanya sekedar melihat hewan Komodo saja, tapi juga ada nilai pariwisata lain yang menjadi ‘paket lengkap’ ketika turis berkunjung.

Permasalahan terjadi ketika Pemerintah secara sepihak menaikan harga masuk di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Tentu daya tarik bagi untuk perusahaan wisata untuk memasarkan menjadi lebih berkurang. Dengan harga yang naik akan mengakibatkan penurunan jumlah wisatawan yang masuk. “Keputusan ini sebenarnya tidak akan berdampak buruk pada industri pariwisata lokal apabila ada diskusi dua arah yang diinisiasi oleh Pemerintah. Keputusan yang dijalankan secara sepihak membuat industri menjadi kaget dan ini tentu tidak baik untuk bisnis,” tutur Adrian.

Lebih lanjut Adrian mengatakan bahwa usaha konservasi tentunya harus dijalankan juga secara maksimal. “Ada upaya-upaya yang dirasa menjadi jalan keluar, ini akan ditemukan apabila Pemerintah melakukan dialog dua arah kepada pihak local,” tegasnya.

Kenaikan harga tiket masuk ini juga dinilai kontradiktif terhadap strategi Pemerintah yang menginginkan industri pariwisata menjadi motor ekonomi pasca Pandemi. “Ditengah kenaikan harga tiket pesawat dan ketidakpastian masyarakat pasca pandemi, seharusnya Pemerintah memberikan stimulus kepada industri pariwisata lokal sehingga industri lokal kembali bisa profit sesudah 2 tahun pandemi yang membuat mereka tutup sementara,” pungkas Adrian. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Sutiaji Memberikan Penjelasan KUA PPAS pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang</strong>
Next post <strong>Polres Tulungagung Amankan Pembuang Bayi di Depan UGD Puskesmas Campurdarat</strong>