Kabupaten Kediri, www.beritamadani.co.id – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Dhito memutuskan kebijakan kelonggaran penggunaan masker. Hal ini disampaikannya melalui video yang diunggah lewat akun instragam pribadinya @dhitopramono, Selasa (17/05/2022).

Menurut Bupati Kediri Mas Dhito, keputusan ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo yang merilis pengumuman mengenai aturan tersebut.

“Kepada masyarakat Kabupaten Kediri, jika ada yang menjalankan aktivitas di luar ruangan maka sudah diperbolehkan untuk melepas masker,” terang Bupati Kediri Mas Dhito.

Bupati Kediri Mas Dhito mengatakan, meski diperbolehkan melepas masker di luar  ruangan, masyarakat tetap diimbau untuk menghindari kerumunan.

Sedangkan bagi aktivitas masyarakat dalam ruangan, lanjut Bupati Kediri Mas Dhito, masih diharuskan untuk menggunakan masker.

Kewajiban penggunaan masker, menurut Bupati Kediri Mas Dhito, juga berlaku bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi publik.

Meski demikian, Bupati Kediri Mas Dhito juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang rentan tertular Covid-19 seperti lansia maupun anak yang belum mendapatkan vaksinasi agar terus menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang akrab disapa Mas Dhito (Kominfo Kabupaten Kediri)

“Bagi yang dirasa masih rentan tertular, selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat untuk mengurangi penularan,” tegas Bupati Kediri Mas Dhito.

Bupati Kediri Mas Dhito juga mengapresiasi kinerja seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam penurunan angka Covid-19 di Kabupaten kediri selama ini.

“Seperti TNI-POLRI, tenaga kesehatan, guru dan siswa yang selama pandemi ini berjuang melawan Covid-19, ” tandas Bupati Kediri Mas Dhito.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Kediri membaik dan menunjukkan penurunan angka penularan. Bahkan dua hari terakhir, tidak ada penambahan angka Covid-19.

Sedangkan menurut data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri juga tidak menunjukkan adanya kasus aktif. Sehingga, sejak awal pandemi, 2 Maret total kasus yang ada di Kabupaten Kediri sebanyak 21.155 kasus. (Kominfo Kab.Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Petunjuk Pelaksanaan PPDB Jenjang SMP TA.2022/2023 Dikbud Kota Malang 
Next post Sutiaji Optimis Peningkatan Ekonomi Pasca Pandemi di Kota Malang