Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Pemkot Malang berencana menutup tempat wisata dan taman di dalam kota selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu seiring dengan rencana pemerintah pusat yang hendak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah yang sedang menerapkan PPKM level 2 dan 1.

“Ini dalam rangka untuk menghindari gejolak (mobilitas) yang luar biasa saat Nataru, maka kebijakan pemerintah pusat, leveling-nya semua se-Indonesia dipakai leveling, yang awalnya sudah level 2, dipakai 3, yang sudah level 1 pun tetap level 3, yang level 4 tetap bertahan 4,” ucap Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang, Kamis (18/11/2021).

Politisi dari Partai Demokrat ini juga mengatakan, implikasi dari penerapan PPKM level 3 adalah tempat wisata ditutup, termasuk taman di dalam kota.

“PPKM level 3 perbedaannya wisata masih ditutup. Pusat perbelanjannya boleh cuma kapasitasnya jadi 50 persen, kalau level 2 kan 75 persen,” imbuhnya.

Meski begitu, tidak ada larangan bagi wisatawan untuk masuk ke Kota Malang. Menurutnya, wisatawan tetap bisa masuk ke Kota Malang meski tempat wisata dan taman kota ditutup.

“Wisatawan tetap boleh masuk, cuma tempat-tempat wisata, taman ditutup lagi. Level 3 taman tidak boleh dibuka,” katanya.

Masih menurut Wali Kota Malang Sutiaji, meski kasus aktif Covid-19 tersisa sedikit, tetapi situasi masih belum aman. Oleh karena itu, pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahu Baru dibutuhkan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19, pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Hari Ini Terakhir Pendaftaran Camping Anniversary ke-2 Komunitas Pendaki Malang (KPM)
Next post Polri Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Satpol PP Tertibkan Tambang Ilegal