Kediri, www.beritamadani.co.id – Ditengah kesibukkan menjalankan aktivitas dalam Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 112 Kodim 0809/Kediri yang berpusat di Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Dansatgas SSK TMMD Letda Inf Asmaun masih berhasrat untuk memberikan bekal jiwa patriot dan nasionalisme kepada anak-anak Paud PKK tepat dihari Peringatan Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2021.

Dengan menggunakan fasilitas teras rumah warga setempat,  Dansatgas TMMD  ini, nimbrung di tengah-tengah mereka sambil bercanda gurau dan bercerita dongeng. 

Dansatgas memberikan pemahaman tentang Cinta terhadap Tanah Air, memberikan Wawasan Kebangsaan serta mengenalkan nama-nama tokoh Pahlawan Revolusi. Tak hanya itu, Dansatgas juga mengajak anak-anak mengheningkan cipta sejenak berdo’a untuk para pejuang bangsa. 

Menurutnya, anak-anak usia dini adalah generasi bangsa yang wajib dilindungi dari pengaruh hal-hal negatif. Termasuk pengaruh media sosial, televisi dan perangkat gadget lainnya. Kita tanamkan pendidikan dasar yang mudah dicerna oleh akal pikiran anak usia dini,”ucap Letda Inf Asmaun. 

Dia menegaskan bahwa sudah saatnya TNI harus hadir untuk memberikan edukasi dan menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh negatif tersebut.

Dengan metode menjalin keakraban dan dekat dengan anak-anak, maka materi saya tentang banyak hal tadi, akan mudah diterima oleh mereka. Dan justru bisa membuat mereka terkesan dan akan diingat terus,” ujar Letda Inf Asmaun. 

“Penting bagi TNI untuk memberikn bekal Cinta Tanah Air dan Bangsa dan Wawasan Kebangsaan karena mereka sangat rentan mendapatkan pengaruh negatif lainnya,” jelas Letda Inf Asmaun. 

Sebagai seorang Anggota Satgas TMMD Reguler 112 Kodim Kediri, dia juga berkewajiban untuk memberikan pendidikan tersebut kepada anak-anak dan remaja di Desa Kalipang,” ucap Dansatgas. (Kominfo/Pendim0809/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapolres Kediri Akan Tindak Tegas Penambang Galian C Ilegal di Desa Sempu Kabupaten Kediri
Next post Kasus ‘Gowes Kondang Merak’ Semua yang Ikut Bisa Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku