Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Sumiati warga Kelurahan Tlogomas Kota Malang yang meminta keadilan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang terkait tingginya denda dan pinalty dari Koperasi ‘WS’ Pakisaji Kab.Malang, yang hingga sampai saat ini belum mendapatkan kepastian, akhirnya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Malang. Kamis (7/10/2021).

Kedatangan Sumiati didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBHNI (Lembaga Bantuan Hukum Nasional Indonesia) dan LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia).

Tujuan ke kantor Dewan, untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya, serta meminta bantuan kepada Dewan dalam hal ini Komisi lV yang membidangi. Namun setelah sampai di kantor Dewan belum bisa ditemui karena masih ada tugas di luar untuk memantau Vaksinasi.

“Kami bersama klien (Bu Sumiati) datang ke Koperasi Wahana Sejahtera untuk menanyakan kembali terkait pelunasan, akan tetapi masih belum bisa diterima permohonan angka pelunasan yang di ajukan oleh klien kami. Sementara dari Dinas Koperasi Kabupaten Malang, masih dalam proses verifikasi. Kami menghadap ke kantor DPRD untuk mengadukan terkait dengan perkara Bu Sumiati, Kami berharap bisa audensi dengan DPRD dalam hal ini adalah Komisi lV. Namun belum bisa ditemui karena terbenturnya kegiatan Vaksin. Maka kami mengajukan surat permohonan untuk audensi dan surat kami sudah diterima oleh Bagian Umum. Harapan kami semoga segera ada berita baik buat penyelesaian perkara klien kami melalui audensi yang masih menunggu jadwal dari DPRD,”tutur Dedy, selaku Kuasa Hukum.

Dilain pihak, Sugeng selaku Sekretaris Dinas Koperasi saat ditelepon oleh www.beritamadani co.id menjelaskan bahwa pihaknya sudah memangil pihak Koperasi ‘WS’ untuk dimintai keterangan terkait masalah yang dialami oleh Sumiati. Namun dengan penawaran yang diajukan oleh Sumiati yang sebesar lima puluh juta, belum mendapatkan persetujuan.

“Pihak Dinas Koperasi dan UMKM pun juga sudah melayangkan surat kepada Koperasi Wahana Sejahtera, untuk melihat apakah Koperasi tersebut ijinnya sesuai dengan Perkoperasian apa tidak, maka pihak Dinas telah melakukan pengecekan kepada Koperasi Wahana,”ucap Sugeng. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post PT. Pos Indonesia Cabang Kediri Berikan Pelayanan Sepenuh Hati
Next post Pesan Dandim 0808/Blitar: Babinsa Harus Dapat Menjadi Tauladan Bagi Warga Binaannya