Malang Kota, www.beritamadani.co.id – Untuk melaksanakan peraturan terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Malang, Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes DE Carvalho bersama jajarannya serta dibantu oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Lowokwaru, melakukan Operasi Yustisi di wilayahnya.

Giat ini juga melibatkan Satpol PP Kota Malang sebagai “Penegak Perda”, untuk mendampingi pelaksanaan Operasi Yustisi ini.

Sebelum melakukan kegiatan, pasukan yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil, Ormas PP serta para relawan ini, melakukan apel di halaman Kelurahan Dinoyo. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Joao, sapaan akrab Camat Lowokwaru. Dalam sambutannya pria asal Timor-Leste ini menegaskan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan guna untuk menertibkan masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar jam malam, sesuai dengan apa yang sudah diimbau oleh Pemerintah Kota Malang.

Saat dihubungi oleh awak media online www.beritamadani.co.id melalui telepon selulernya,  Joao menyampaikan bahwa jika ada yang melanggar, maka KTP nya akan diambil dan harus mengambil sendiri di Kantor Satpol PP Kota Malang yang berada di kawasan Jalan Tugu.

“Jadi jika ada yang melanggar maka KTP nya diambil dan harus mengambil sendiri di Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” tegas Camat Lowokwaru.

Sementara itu Junari selaku MPO (Majelis Pertimbangan Organisasi) Pemuda Pancasila saat mengikuti langsung kegiatan Operasi Yustisi ini menyampaikan bahwa, PP akan selalu siap ikut mengawal kegiatan ini untuk membantu Pemerintah Kota Malang.

“Kami Pemuda Pancasila akan selalu siap untuk membantu kegiatan Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pendampingan jika dibutuhkan,”tutur Abah sapaan akrabnya.

Perlu diketahui bahwa virus Covid-19 ini sangat berbahaya dan ganas, maka dari itu kita harus selalu menjaga kesehatan, meningkatkan imunitas serta mematuhi Protokol Kesehatan. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Perdagangan Tabung Oksigen di Sidoarjo
Next post Semester Pertama 2021 Bapenda Kota Malang Surplus Rp 33 Miliar