Jakarta, www.beritamadani.co.id – Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu-lintas. Sementara itu 10.610 kena teguran.

Kasus kecelakaan dihari yang sama juga cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp74.750.000.

“Penindakan dan kecelakaan lalu-lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina.

“Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkap Argo. (Cak Kas/Widya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pungli Berkedok THR Oknum Camat Purwoasri Terjaring OTT Oleh Mas Bup Dhito
Next post Ketua DPD RI Apresiasi Pemprov Jatim Karena Stok Pangan Aman