Malang, www.beritamadani.co.id – Tingginya perkara seputar pernikahan siri di Malang Raya, yang mayoritas mengakibatkan perempuan dan anak sebagai korban, menggugah para Volunteer LBH Malang untuk mengadakan giat penyuluhan hukum terkait permasalahan tersebut.

Penyuluhan hukum terkait seputar permasalahan tersebut akan digelar pada Sabtu (20/2/2021), bertempat di Balai Desa Pesanggrahan Kota Batu, yang bakal dihadiri tokoh masyarakat sekitar, mulai perangkat RW / RT dan juga pengurus PKK.

Dekan Fakultas Hukum UNMER Malang DR.H.Setiyono, S.H., M.H., mengapresiasi giat para Volunteer LBH Malang dan menerjunkan beberapa dosennya untuk turut terlibat sebagai pemateri dalam acara ini.

“Prinsipnya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan kegiatan positif, untuk menumbuhkan kesadaran hak-hak dalam rangka menghadapi kehidupan keluarga. Secara yuridis ‘Nikah Siri’ belum memiliki kekuatan hukum. meskipun secara agama sah. Semoga giat ini berjalan lancar dan dapat menekan perilaku nikah siri di masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal diatas, Dekan Fakultas Hukum UNISMA, DR.H.Suratman, S.H., M.Hum., mengapresiasi giat bakti hukum yang diselenggarakan oleh Volunteer LBH Malang dan berharap para pihak terkait khususnya pemerintah seharusnya turut berpartisipasi aktif.

“Alasan, merupakan salah satu faktor seseorang melakukan pernikahan yakni untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina dan juga untuk berpoligami. Dalam pandangan agama Islam, nikah siri itu adalah sah, namun dampak yang ditimbulkan dari perkawinan siri itu luar biasa,  mengapa demikian? Jika terjadi pernikahan siri, istri tidak bisa bercerai karena tidak mempunyai bukti pernikahan, anak tidak bisa mendapatkan akta kelahiran dan juga harta waris,” ungkapnya.

“Oleh karena itu saya selaku Dekan Fakultas Hukum UNISMA mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada LBH Malang yang telah mengadakan inisiasi tentang pernikahan siri dengan judul ‘Antara Solusi dan Birahi’. Harapan saya, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa melibatkan dan menggandeng pihak pemerintah dalam hal ini KUA,” imbuhnya.

Perlu diketahui Volunteer LBH Malang berasal dari mahasiswa – mahasiswa berbagai Universitas di Malang Raya (Universitas Brawijaya, UNISMA dan UIN Malang). (*/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapolri Hadiri Dies Natalis HMI ke-74, Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19
Next post Roadshow Ketua FKPRM, Tekankan Peningkatan Mutu Media dan Jurnalis