Kediri, www.beritamadani.co.idHasil penghitungan suara dalam Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020 telah memasuki tahapan akhir, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menyelesaikan tahapan Rekapitulasi dan Penetapan hasil penghitungan suara. Dimana, dalam hasil tersebut menyatakan jika pasangan Hanindhito Himawan Permana dan Dewi Mariya Ulfa menang dengan raihan suara sebesar 590.644 surat suara dalam Pilkada 2020.

Penetapan inipun disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi pada Rabu (16/12/2020) di Gedung Bagawanta Bhari, Kecamatan Ngasem Kediri pada Pukul 03.50 WIB dini hari.

“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa memperoleh sebanyak 590.644 suara. Sedangkan kolom kosong tidak bergambar dengan perolehan suara sebanyak 181.155 suara,” ujar Ninik Sunarmi.

Masih kata Ninik, dalam rapat pleno tersebut juga diketahui jumlah partisipasi pemilih Kabupaten Kediri Total ada 803.857 warga.

“Dari 803.857 untuk jumlah surat suara sahnya ada 771.799, sedangkan surat suara tidak sahnya ada 32.058 suara,” terangnya.

Tambah Ninik, setelah ini tahapan berikutnya dalam Pilkada 2020 ini yakni pelantikan terhadap Kepala Daerah baru Periode 2021-2025.

Sedangkan diketahui, angka partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 meningkat jika dibandingkan pada pemilu sebelumnya. “Alhamdulillah meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 angka partisipasi masyarakat naik 5%,” tuturnya, pada www.beritamadani.co.id. (KPU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post 24 Jurnalis Ikuti Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Solopos
Next post Kodim 0808/Blitar Mendapat Surprise Dari Polres Blitar Kota Dan Polres Blitar