Blitar, www.beritamadani.co.id – Demi memutus mata-rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar, Babinsa Koramil 0808/18 Panggungrejo, Kodim 0808/Blitar, melaksanakan kegiatan imbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata di Pantai Serang dan Pehpulo yang berada di wilayah Kecamatan Pangungrejo, Kabupaten Blitar, Kamis (29/10/2020).

Kegiatan ini merupakan salah bentuk kepedulian terhadap warga di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19). TNI-POLRI dalam hal ini Babinsa dan Babikamtibmas mengimbau kepada seluruh pengunjung wisata agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Danramil 0808/18 Pangungrejo, Kapten Inf. Darkasi, saat ditemui awak media www.beritamadani.co.id menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan yang dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 0808/18 Panggungrejo, dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar.

Untuk itu diharapkan bagi masyarakat juga ikut mendukung apa yang dilakukan oleh anggota TNI-POLRI bersama pemerintah daerah untuk selalu mematuhi aturan yang sudah diberlakukan dalam memutus penyebaran Covid-19 ini.

“Dengan upaya maksimal yang sudah dilaksanakan oleh para petugas baik dari TNI-POLRI maupun petugas lainnya yang ada di garda terdepan untuk memerangi penyeberangan virus ini tentunya harus ada dukungan dari seluruh masyarakat dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan sehingga harapannya kita semua akan terbebas dari Virus Corona atau Covid-19,”ungkap Kapten Inf. Darkasi, Danramil 0808/18 Pangungrejo.

Reporter: Tim BMK – Hen/Red, Editor: Widyana R.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Wartawan Senior Jusuf Rizal Bentuk PWMOI Wadahi Wartawan Online
Next post Tabrakan Sedan Yaris vs Sepeda Motor Supra di Kayen Satu Orang Meninggal Dunia