Kediri, www.beritamadani.co.id – Untuk terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif, Polsek Pagu melakukan pengamanan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2, untuk warga yang terdampak Pandemi Covid 19 di wilayah Kec. Kayen Kidul, Rabu (10/6). Kegiatan ini dimulai Pukul 07.00 WIB s/d 14.00 WIB.
Pencairan BST dari Kemensos pada Hari Rabu (10/6) merupakan pencairan BST Tahap 2, pencairan Bulan Mei dan pencairan ini melalui Kantor Pos Kota Kediri, tiap KPM menerima Rp. 600.000.-.
Pencairan bertempat di 5 balai desa yang telah ditunjuk yaitu:
1.Balai Desa Bangsongan :
– Desa Bangsongan : 219 KPM,
– Desa Senden : 73 KPM
– Desa Baye : 163 KPM
2.Balai Desa Kayen Kidul :
– Desa Kayen Kidul : 74 KPM
– Desa Semambung : 66 KPM
– Desa Nanggungan : 229 KPM
– Desa Sambirobyong : 140 KPM
3.Balai Desa Sekaran :
– Desa Sukoharjo : 91 KPM
– Desa Jambu : 228 KPM
– Desa Sekaran : 108 KPM
4.Balai Desa Padangan :
– Desa Padangan : 185 KPM
5.Balai Desa Mukuh :
– Desa Mukuh : 123 KPM
Lebih lanjut diinformasikan bahwa dari 12 desa, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST Tahap 2 di Wilayah Kecamatan Kayen Kidul ini sebanyak 1689 KPM atau senilai Rp. 1.013.400.000.-.
Kapolsek Pagu, AKP. Hariyanto, SH., mengatakan,”Pengamanan pencairan BST ini dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas dan Babhinsa masing-masing desa, kegiatan dari awal sampai akhir berjalan aman dan tertib,”pungkasnya. (Cak Kas/Widya)