Malang, www.beritamadani.co.id – Pemilu tahun ini sangat krusial sekali dan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh parpol maupun Calegnya. Pelanggaran yang paling menyolok adalah adanya money politik atau serangan fajar.

Walikota LSM LIRA drs. Syarifuddin Nahar menerima beberapa aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kecamatan Blimbing Kota Malang. Aduan itu berupa foto serangan fajar beserta identitas calon legislatif serta nama partai tertentu.

Bukti yang kedua, pengakuan dari penerima menerima uang dari para pelaku yang diduga timses para caleg maupun partai berupa vidio yang diperoleh Arif.

Dengan adanya hal semacam itu Walikota LIRA Malang akan segera melaporkan temuan itu kepada Bawaslu Kota Malang. Namun sebelum melakukan pelaporan Arif juga sudah berkoordinasi dengan beberapa kuasa hukumnya agar tidak salah melangkah.

Ditanya soal temuan itu Arif membenarkan adanya aduan tersebut. “Ada dua laporan yang kami terima dari masyarakat yang disampaikan ke LSM LIRA Kota Malang. Pertama; vidio dari penerima amplop, dan  kedua bentuk rekaman suara penerima amplop tersebut,” terang Arif Saat dimintai konfirmasi.

Masih menurut Arif amplop itu didistribusikan oleh timses caleg masing-masing.

Dengan adanya bukti bukti tersebut maka Arif  bersama tim hukumnya akan melakukan pelaporan ke Bawaslu, dugaan pelaporan ini mengacu pada undang-undang PKPU pasal 8. (Yuni)

Previous post <strong>Accor Hotels Group Malang Raya: Grand Mercure Malang Mirama & Ibis Styles Malang Selamatkan Bumi dengan Aksi Menanam 100 Pohon di Desa Sumberejo Kota Batu</strong>
Next post <strong>Efektif Redam Gejolak Harga Pj Wali Kota Malang Kembali Gelar Pasar Murah</strong>