Kota Malang, www.beritamadani.co.id – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna pertama diawal 2024. Pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, M.M., menyampaikan terkait Laporan Pansus akan dilakukan dan ditindaklanjuti kembali. Sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan akses layanan dan perizinan kepada masyarakat Kota Malang.

“Terdapat penyampaian terkait Laporan Pansus Perpustakaan akan ditindaklanjuti dan dibahas lagi,” ucap Wahyu, di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (16/2/2024).

Dan terkait disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Wahyu merasa senang, karena dapat berkontribusi memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam perizinan.

“Ini kita menunggu agak lama, sudah setahun lebih sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Tentang bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya, dalam memudahkan perizinan. Dan, alhamdulillah setelah disahkan ini dapat diberlakukan oleh teman-teman yang ada di PTSP,” jelas Wahyu.

Dijelaskan, Mall Pelayanan Publik (MPP) terkait PTSP tersebut tidak akan berubah. Wahyu menegaskan, tetap terdapat beberapa SOP yang harus disesuaikan.

“Ini adalah amanat UU Ciptaker, tapi belum sepenuhnya diimplementasikan di PTSP. Karena, dasar dari UU itu turunannya harus ada Perda terlebih dahulu. Ada beberapa UU perizinan-perizinan, yang disesuaikan sesuai dengan amanah Perda,” tegas Wahyu.

Masih menurut Wahyu, terdapat beberapa layanan yang dipermudah persyaratan perizinannya, termasuk mulai diintegrasikan sistem PTSP. Mengingat, terdapat SPBE yang nanti akan dilibatkan.

“Karena, PTSP ini terkait dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada hubungannya dengan Perda ini. Maka akan semakin jelas tahapan-tahapannya dan SOP nya. Nanti akan ada pelayanan yang kita permudah terkait perizinan dan layanan,” imbuh mantan Sekda Kabupaten Malang ini.

Wahyu juga menekankan, ada beberapa perizinan yang diperuntukkan, seperti Online Single Submission (OSS) dan penguatan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dan tentunya berbasis digital, sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE, MM, juga menambahkan, Laporan Pansus Perpustakaan sebenarnya diagendakan pada 29 Januari 2024 kemarin.

“Tapi, karena situasi dan kondisi kita semua sedang berkampanye, sehingga kita tunda hari ini,” imbuh Made.

Laporan Pansus menunjukkan DPRD Kota Malang dan Pj Wali Kota Malang menginginkan, adanya peningkatan pelayanan untuk Perpustakaan.

“Sekarang eranya sudah berubah, orang sudah tidak lagi menginginkan membaca secara fisik berupa buku. Tetapi bagaimana nanti, perpustakaan bisa merambah ke digitalisasi. Setelah laporan pansus perpustakaan ini, akan ada pendapat akhir fraksi menyetujui/menolak tentang Ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda,” terang pria asal Bali ini.

Masih menurut Made , PTSP tersebut lebih banyak mengacu pada perubahan UU dan Perda dari atas ke bawah.

“Kita tetap berada di koridor hukum, tidak boleh kita tidak menyesuaikan dengan peraturan perundangan diatasnya. Terlepas dari ini semua, yang terpenting adalah menginginkan adanya peningkatan pelayanan publik pada masyarakat. Imbasnya adalah semua untuk pelayanan prima pada masyarakat,” ucap Made.

Made pun menekankan, harapannya sudah tidak ada lagi yang namanya kesulitan di Kota Malang. Mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan perizinan lain sebagainya, lebih dipermudah.

“Apalagi sudah ditetapkan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP). Selanjutnya, kita juga menginginkan MPP ini dibuka di masing-masing kecamatan. Sehingga, di masing-masing kecamatan akan ada titik-titik pelayanan publik, tidak terpusat di satu titik saja,” tekan Made.

Terakhir, Made mengatakan, paling tidak minimal terdapat 5 titik pelayanan. Mungkin di Ramayana untuk Klojen, di Lowokwaru, dan Kedungkandang.

Di Kedungkandang sebenarnya sudah ada, tinggal membuat titik baru di daerah Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru,” pungkasnya. (Yuni)

Previous post <strong>Babinsa Sukun Komsos dengan Warga di Wilayah Binaan</strong>
Next post <strong>Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Bersama Bhabinkamtibmas Monitoring Lomba PBB</strong>