Kabupaten Kediri, www.beritamadani.co.id – KPU Kabupaten Kediri melaksanakan tahapan sortir lipat surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU yang berlokasi di Jalan Raya Gampengrejo No.34 Kediri mulai tanggal 5 – 25 Januari 2024. Namun dalam kegiatan tersebut terjadi kejadian pelarangan mengambil gambar kepada sejumlah wartawan.

Ditemui saat mengantarkan anaknya berolahraga di kawasan GOR Joyoboyo Kota Kediri pada Minggu pagi (7/1/2023,) Ninik Sunarmi selaku KPU Kabupaten Kediri menjelaskan kronologi awalnya jika KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan sortir lipat pada pukul 07.30 WIB pagi di Gudang Logistik di Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Ninik lanjut menjelaskan jika mengingat banyaknya pekerja sortir lipat yang akan masuk di gudang KPU akan diarahkan dahulu untuk mengumpulkan fotocopy KTP berdasarkan kelompok sampai dengan pukul 08.30 WIB.

Lalu KPU Kabupaten Kediri juga melakukan pembukaan di dalam gudang logistik dengan disampaikan terkait bagaimana proses sortir lipat, larangan membawa HP untuk memotret, lalu juga disampaikan video bagaimana cara melakukan sortir lipat, cara melipat surat suara dan juga kriteria-kriteria terkait dengan surat suara yang rusak itu sampai dengan pukul 09.15 WIB.

Seusai penyampaian tersebut, Ninik keluar untuk menemui rekan-rekan media yang sudah menunggu. Ninik kemudian menjelaskan jika yang boleh masuk gudang itu adalah yang berkepentingan.

“Kalau semuanya masuk secara bersama-sama itu kan jelas di dalam masih pada proses menata orang-orang untuk persiapan sortir lipat per kelompok itu, menyiapkan surat suara dan seterusnya dan juga di dalam juga ada proses perakitan kotak suara ya, jadi tidak hanya 200 orang, tetapi di gudang itu lebih dari 200 orang yang memang harus kita bener-bener jaga siapa-siapa yang masuk ke dalam gudang, nah harus memakai ID card dan seterusnya”, ucapnya

Ninik menjelaskan jika seusai menemui rekan rekan media untuk wawancara terkait proses sortir di dalam gudang KPU hingga pukul 09.40 WIB, Ninik juga menawarkan beberapa gambar dokumentasi yang sudah disiapkan kepada sejumlah awak media.

Ninik menuturkan jika banyaknya jurnalis yang ingin mengambil gambar namun dengan keterbatasan ID Card hingga diambil keputusan untuk memperbolehkan sejumlah wartawan untuk masuk ke gudang logistik untuk mengambil gambar secara bertahap dengan jumlah 5 orang.

“Nah akhirnya kami minta untuk 5 masuk dengan menggunakan ID card yang memang sudah disiapkan, setiap orang yang masuk harus menggunakan ID card jelas bahwasanya ini siapa ini siapa, nah kita juga preventif terkait dengan misalnya yang masuk ke dalam gudang itu siapa-siapa yang masuk kita harus jelas di situ”, imbuhnya.

Ninik menjelaskan jika dalam proses masuk secara bertahap untuk mengambil gambar ke gudang logistik KPU sebanyak 11 media, namun menurutnya mungkin ada beberapa jurnalis yang sudah pulang sehingga menyampaikan statement seperti itu (pelarangan mengambil gambar).

Ninik juga menegaskan bahwa tidak ada menyampaikan bahwa media tidak boleh meliput .

“Jadi ya tidak ada saya menyampaikan media tidak boleh meliput, itu tidak ada, jadi ini ada proses pengaturan pada saat masuk ke dalam gudang KPU yang memang yang masuk ke dalam gudang itu adalah yang berkepentingan”, imbuhnya.

Ninik juga menegaskan melalui press releasenya pada hari yang sama bahwa siapapun stakeholder atau kawan-kawan media yang ingin meliput kegiatan sortir lipat di gudang KPU Kabupaten Kediri untuk menghubungi contact person yang sudah dicantumkan untuk nantinya diatur secara bergantian dan diberikan ID Card.

“Bahkan kami di pers rilis itu, setiap hari kita sampaikan ada 10 foto kegiatan sortir lipat dan itu boleh nanti bisa diunduh oleh siapapun, teman-teman media untuk pembuatan berita dan seterusnya”, imbuhnya.

Terakhir Ninik menegaskan jika tidak ada maksud untuk menghalang-halangi kerja sejumlah jurnalis dan meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut.

“Saya minta maaf atas kesalahpahaman dengan teman-teman media yang kemarin pada saat peliputan di gudang. Jadi bukan maksud saya kemudian untuk menghalangi, jadi ya semoga kesalahpahaman ini bisa segera terselesaikan dan juga kita bisa bekerja sama yang lebih baik lagi dan untuk menjadi evaluasi kami di KPU Kabupaten Kediri”, tutupnya. (Red BMK)

Previous post <strong>Team Dosen FEB UWKS Melaksanakan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan pada Mahasiswa Akademi Farmasi Yannas Husada</strong>
Next post <strong>Pj Wali Kota Malang Dampingi Staf Ahli Kemenko Marves Tinjau MCC</strong>