Malang, www.beritamadani.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa Kejari Kota Malang telah pada Selasa, 29 Agustus 2023, telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan/ekspose, terhadap permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Acara tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.

Dalam acara tersebut, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang melakukan tanda tangan pakta integritas. Pakta integritas ini menjadi komitmen yang diemban oleh pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3. Tindakan ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Malang hadir melaksanakan pemaparan terkait proyek pembangunan gedung bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Pemaparan ini memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, S.H., M.H., mengungkapkan tujuan utama dari pendampingan oleh tim PPS.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah Kota Malang ini berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu. Langkah-langkah ini akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy Winarko.

Acara ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mengawal pembangunan strategis demi kepentingan publik. Dengan penandatanganan pakta integritas dan pemaparan terhadap proyek-proyek penting, diharapkan Kota Malang akan semakin maju dan berkembang secara berkelanjutan. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>BPN Kota Malang Menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang Penyuluhan Program PTSL</strong>
Next post <strong>BBPPTP Surabaya Menerima Kunjungan dari Distanbun Provinsi Jateng</strong>