Malang, www.beritamadani.co.id – Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Maka dengan dasar itulah Pemerintah Kota Malang mengusulkan Perda Kota Layak Anak.

Bertempat di Ruang Rapat Internal Lantai 3 DPRD Kota Malang, dilaksanakan rapat Panitia Khusus Kota Layak Anak (KLA), rapat kali ini dipimpin langsung oleh Iwan Mahendra selaku Ketua Pansus.

Dalam keterangannya saat diwawancarai www.beritamadani.co.id Iwan Mahendra menjelaskan, bahwa rapat kali ini sudah melalui beberapa tahap, dan akhirnya hari ini sudah final.

“Rapat hari ini merupakan rapat terakhir atau dikatakan sudah final dalam pembahasan Perda Kota Layak Anak, dan selanjutnya hasil rapat hari ini akan kita kirim ke Pemerintah Provinsi guna untuk dimintakan persetujuan, selanjutnya akan kita sahkan melalui Rapat Paripurna agar bisa segera diundangkan,” tutur politisi PDIP ini.

Masih menurut Iwan Mahendra, sebelumnya pihaknya juga mengundang beberapa stakeholder di Kota Malang.

“Kami sebelumnya juga mengundang beberapa stakeholder diantaranya dari akademisi,NU, Muhammadiyah,Forum anak,KJKT,Apersi,PHRI, dan selanjutnya juga mensinkronisasikan kepada piha OPD terkait agar bisa berjalan dengan baik”, beber Iwan Mahendra.

“Kenapa kita mengundang OPD terkait? Agar nantinya Ranperda Kota Layak Anak ini bisa dipertanggung jawabkan dari pasal per pasal, karena merekalah nantinya yang akan bertanggungjawab,” pungkas Iwan Mahendra. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Baznas Berbagi Ceria Bersama Grand Mercure Malang Mirama</strong>
Next post <strong>Masa Depan Reformasi Birokrasi dan Pemerintahan Berkaca pada Kontroversi 349 T Kementerian Keuangan RI</strong>