Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Normalisasi saluran drainase terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui giat pengerukan sedimen dan sampah di saluran. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang pada Senin (18/7/2022) menyasar saluran di koridor Jalan Mayjen Sungkono kecamatan Kedungkandang, tepatnya di sekitar kawasan hunian Puri Cempaka Putih.

Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, M.T., menerangkan bahwa ini menjadi lokasi pengerukan kedelapan yang telah dilakukan sejauh ini setelah pekan lalu di Kecamatan Sukun.

“Di lokasi ini kami kombinasikan antara alat berat dengan manual. Karena lokasi tidak semua bisa dijangkau alat berat,” jelas Diah.

Pada titik kali ini volume sampah yang ditemukan menyumbat aliran air cukup banyak dan tim berhasil mengangkat dalam jumlah yang signifikan pada hari pertama pengerjaan. Diah memperkirakan butuh waktu lebih dari tiga hari untuk menuntaskan pekerjaan di lokasi yang belum tersentuh penanganan secara intens selama beberapa tahun itu.

Seluruh rangkaian pengerukan yang dilakukan di berbagai tempat, menurut Diah merupakan implementasi arahan dari  Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji untuk meningkatkan kesiapan menghadapi musim hujan mendatang.

Masih menurut Diah, mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak membuang sampah dan material yang bisa mengganggu saluran. Terlebih perubahan iklim yang diantaranya membawa konsekuensi kenaikan intensitas hujan dan cuaca ekstrim turut meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.

“Harapannya tentu ini langkah nyata, kami mulai agar risiko banjir dan genangan bisa ditekan. Masih banyak lokasi lain, insyaAllah kita tangani satu persatu. Masyarakat monggo juga bantu buang sampah tidak di saluran,” pungkasnya. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Mas Dhito Motivasi Mahasiswa KKN IAIT Lirboyo Kediri
Next post <strong>Wakil Wali Kota Malang Berikan Motivasi Koperasi Berprestasi</strong>