Kota Batu, www.beritamadani.co.id – Hingga hari ini belum ada itikad baik dari Pemerintah Kota Batu untuk memperbaiki Ranperda RTRW yang berpotensi mengancam kawasan hutan, RTH dan mata air.

Perlu diketahui, sumber air di Kota Batu sedang dalam kondisi mengkhawatirkan, yang tersisa kurang lebih hanya ada 53 sumber saja.

Belum selesai soal Ranperda, tiba-tiba Pemerintah Kota Batu menggenjot pembahasan RPJMD, yang patut diduga sarat akan kepentingan investor besar dan tidak berpihak pada keberlanjutan kawasan, terutama sumber air dan kawasan hutan.

Tidak cukup disitu, Pemerintah Kota Batu melalui Wali Kota menggembar-gemborkan pembangunan kereta gantung yang ternyata dibangun bersama pihak swasta.

Kereta gantung ini akan melewati Hutan Kasinan, yang artinya mengancam keberadaan Sumber Kasinan. Tidak menutup kemungkinan akan ada proyek besar lain yang menyasar beberapa sumber, tak terkecuali Sumber Umbul Gemulo.

Indra, Manajer Hukum dan Kebijakan WALHI Jatim yang juga Aliansi Selamatkan Malang Raya mempertanyakan, apakah benar Pemkot Batu lebih peduli bagi masa depan masyarakat Batu, terutama berkaitan dengan sumber air, kawasan hijau dan hutan.

“Jika mereka terus-terusan ingin membangun ini dan itu dengan anggaran yang sangat mahal. Padahal anggaran tersebut bisa diarahkan ke penyelamatan Kota Batu yang sedang kritis. Bisa juga digunakan untuk mendorong tata kelola masyarakat kearah ekonomi hijau,” katanya, melalui rilis yang diterima awak media, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, kehancuran ekologis di Kota Batu akan berimbas pada DAS Brantas dan akan menganggu pasokan air bersih pada warga Kota Malang, sebagian Kabupaten Malang dan wilayah lainnya yang bergantung pada DAS Brantas.

“Kami meminta Pemkot Batu untuk tidak arogan dengan membuat keputusan sepihak, tanpa melibatkan rakyat dan melihat kondisi lingkungan sekitar,” ujarnya mempertegas.

Jika masih dilanjutkan, masih kata Indra, maka Pemkot Batu telah mengundang bencana dimasa depan.

Itu menunjukkan mereka tidak mendukung upaya melawan perubahan iklim, serta mengabaikan air dan lingkungan secara luas sebagai hak asasi. Jangan warisi anak cucu dengan air mata, tapi warisilah mereka dengan mata air,” pungkasnya. (*Red.JMN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapuspenkum Kejagung, Korupsi Menjadi Masalah Serius dan Ancaman Terhadap Prinsip-Prinsip Demokrasi
Next post Wali Kota Sutiaji Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kota Malang