Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Catatan penting, rekomendasi, pertanyaan, konfirmasi, saran dan kritik mewarnai pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, yang dilaksanakan, Rabu (1/9/2021).

“Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian acara dari Penyampaian Penjelasan Walikota Malang Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran yang digelar pada Senin (30/8/2021) dua hari yang lalu,” ungkap Wakil II DPRD Kota Malang, Asmualik saat memimpin Rapat Paripurna.

“Berkaitan dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ada beberapa permasalahan dalam rencana realisasi APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2021, yaitu terdapat penurunan akumulatif sebesar 10 persen pada Rancangan Pendapatan Daerah, pada sektor pajak daerah terdapat penurunan 18 persen dan retribusi daerah sebesar 6 persen. Mohon penjelasan,” ungkap Politisi PDI-Perjuangan Lea Mahdarina di hadapan para hadirin yang terdiri dari anggota dewan, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lea menyampaikan bahwa penurunan PAD tidak akan signifikan jika Pemerintah Kota Malang mempunyai double pembangunan sejak awal melalui konsep strategi pembangunan berbasis flexibilily.

Pihaknya juga mempertanyakan mengenai penurunan pendapatan transfer yang secara parsial mengalami penurunan sebesar 27 persen.

Tak kalah pentingnya, politisi berlambang kepala banteng ini menyoroti mengenai tingginya belanja daerah sehingga terjadi defisit anggaran.

“Berbanding terbalik dengan pendapatan daerah yang mengalami penurunan sehingga terjadi defisit mencapai 547 miliar 847 juta 71 ribu dua ratus empat puluh lima,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ike Kisnawati dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menyoroti kondisi pendapatan APBD yang turun saat pembahasan Perubahan APBD 2021.

“Pendapatan APBD yang turun dalam pembahasan Perubahan APBD 2021 membutuhkan kreatifitas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil terutama dalam rangka peningkatan PAD baik dari sektor pajak, retribusi daerah maupun pendapatan lainnya yang sah. Apa hambatan yang dihadapi dalam peningkatan PAD dimasa pandemi ini,” tanya Ike.

Pihaknya pun mempertanyakan atas retribusi ijin pemakaian tempat tertentu pada wilayah tertentu tidak dilakukan penagihan.

“Kenapa atas obyek tersebut tidak dilakukan penagihan,” sambung  Ike.

Politisi PKB dari daerah pilihan Kedungkandang ini pun memberi catatan bahwa pendapatan dari sisi pajak reklame merupakan salah satu sektor yang mampu tumbuh apabila Perangkat Daerah lebih kuat dalam melakukan pendataan dan penagihan sebagai upaya intensifikasi, bahwasanya PAD dapat ditingkatkan.

Dari tanggapan fraksi PKS terkait APBD yang menurun pada PAD tahun 2021.

“Estimasi pendapatan daerah dalam dokumen rancangan APBD Perubahan 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni sebesar 179 miliar 175 juta 273 ribu 321 rupiah dari anggaran awal 2 triliun 250 miliar 888 juta 107 ribu 652 rupiah berubah menjadi 2 triliun 71 miliar 712 juta 834 ribu 330 rupiah. Hal ini apa yang menjadi rasionalisasi dan dasar penyesuaian Pemkot Malang dalam memenuhi target tersebut,” tanya Trio Agus Purwono perwakilan dari Fraksi PKS.

Pihaknya pun menyayangkan pajak daerah mengalami penurunan cukup besar yakni 12,7 persen dari target awal 629 miliar 611 juta 380 ribu 117 rupiah menjadi 551 miliar 111 juta 380 ribu 118 rupiah.

“Salah satu strategi dan prioritas pendapatan daerah adalah menggali objek penerimaan baru, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan penyelesaian regulasi optimalisasi pajak perlu terus dikejar,” tegasTrio Agus politisi dari PKS.

Selanjutnya pandangan yang sama juga diungkapkan Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI yang disampaikan oleh perwakilan Partai Golongan Karya, Suryadi. Pihaknya menyoroti permasalahan pendapatan daerah  yang menurun.

“Masih rendahnya rasio PAD, maka kami mendorong Pemkot Malang untuk mencarikan solusi untuk menjunjung dan meningkatkan PAD,” ujar Suryadi.

Dengan suara lantang Suryadi menyoroti besarnya anggaran belanja operasi, pihaknya berharap Pemkot Malang dapat memaksimalkan realisasi dan serapan anggaran untuk masing-masing OPD sehingga mampu membangkitkan perekonomian.

Pandangan juga datang dari Fraksi Damai (Demokrat, PAN, Perindo) yang disampaikan  oleh Wiwik Sulaiha. Menyampaikan bahwa penurunan PAD khususnya pada sektor pajak disebabkan faktor pandemi.

“Fraksi Damai mendorong pada Pemkot Malang agar dapat memenuhi target PAD dari sektor pajak daerah, pendapatan lain-lain dan pemenuhan piutang daerah dengan strategi apa yang akan dilakukan,” ungkap Wiwik.

Selain itu, Gerakan Indonesia Raya (Raya) yang disampaikan Nurul Faridawati mempertanyakan kejelasan mengenai pajak hasil target setelah perubahan yang menurun hingga 79 miliar yang baru tercapai 14 miliar atau masih mencapi 18,49 persen padahal waktu tinggal 4 (empat) bulan.

Menanggapi pandangan umum para fraksi, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Diana Kartika saat di wawancarai www.beritamadani.co.id memberi catatan bahwa semua fraksi menyoroti kinerja OPD dan menurunnya PAD.

“Seluruh fraksi menyoroti apa kinerja OPD karena APBD perubahan adalah mengoptimalkan hal-hal yang terserap. Selain itu,  OPD-OPD masih bernafsu dengan pengajuan-pengajuan anggarannya padahal PAD menurun sehingga terjadi defisit 550 miliar Rupiah,” ungkap Made.

Politisi PDI-P Dapil Lowokwaru ini menegaskan bahwa diperlukan penjelasan Walikota, dilanjutkan hearing-hearing, kemudian Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah yang akan menyelaraskan.

“Tidak boleh ada defisit pada APBD, harus tertutup dan berimbang. Disini nanti ada penyelarasan. Apakah PAD nya naik, pendapatan tetap ataukah PAD nya yang ditetapkan kemudian belanjanya dikurangi, hanya keseimbagan yang perlu dijaga. Artinya jika memang defisit disebabkan tingginya belanja yang harus dipenuhi, maka PAD nya yang dinaikkan,” tutur Made.

Dalam waktu bersamaan www.beritamadani.co.id menanyakan terkait mangkraknya pembangunan pasar Blimbing yang sudah sekitar 11 tahun Made juga berjanji akan segera memerintahkan Komisi B untuk memanggil beberapa perwakilan pengurus pedagang guna untuk menyampaikan sikapnya bagaimana,”Karena kalau kita hanya mengandalkan pihak ketiga tidak akan ada selesainya dan kalau kita diperlukan mengambil sikap maka kita juga akan mengambil sikap,” pungkas Made. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Polresta Mojokerto Berkolaborasi dengan Dinkes Menggelar Vaksinasi untuk Pelajar
Next post Bersama Polres Kediri FKBN Kediri Raya Salurkan Bansos Untuk Komunitas Seni dan Pelaku UMKM se-Kediri Raya