Malang Kota, www.beritamadani.co.id – Secara mengejutkan Kota Malang mendapat nilai hitam dalam penilaian yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (Menko Marves). Oleh karena itu Pemerintah bersama Forkopinda Kota Malang akan menguatkan kembali “Kampung Tangguh”, hal ini disampaikan Walikota Malang Sutiaji saat menyampaikan pendapat akhir di Gedung Dewan.

“Per hari ini (kemarin,red) di Jawa Timur yang mendapat nilai hitam adalah Kota Malang, dilihat dari pergerakan orang. Orang yang tidak taat dan patuh se-Jawa Timur adalah Kota Malang. Penilaian ini dari Menko Marves,” ungkap pria lulusan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kamis (15/7/2021).

Orang nomor satu di Kota Malang ini menginformasikan bahwa penilaian hitam di Jawa dan Bali, ada delapan kota, salah satunya adalah Kota Malang.

Untuk itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara mendadak menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Kegiatan rapat bersifat tertutup sehingga awak media tidak diperkenankan untuk meliput.

“Kota Malang mendapat nilai hitam dari penilaian Menko Marves. Bersama Forkopimda akan mengurai penyebab dari nilai hitam itu. Hal yang akan dilakukan oleh Pemerintah bersama Forkopinda adalah menerapkan kembali Kampung Tangguh karena PPKM Darurat replikanya adalah Kampung Tangguh, basic nya sampai Rukun Warga (RW) dan Kelurahan. Kota Malang yang menginisiasi Kampung Tangguh malah mendapat nilai hitam,” ungkap Walikota Malang, Sutiaji usai menggelar Rapat Koordinasi di Balai Kota Malang.

Ia menegaskan bahwa Kampung Tangguh memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Baik SOP Pangan, SOP Kesehatan dan SOP Informasi. Selain itu juga ada pemulasaran jenazah.

Sementara itu Kapolres Kota Malang, AKBP. Budi Hermanto membenarkan penilaian hitam dari Menko Marves.

“Perlu kami sampaikan, Kota Malang masuk zona hitam disatu hari kemarin. Ada penilaian dari Menko Marves terkait Facebook Activity dan hasil pengamatan dari satelit di dalam cahaya lampu dan pergerakan orang. Dan hal itu menjadi tolok ukur bahwa aktivitas masyarakat Kota Malang masih tinggi,” ujar Buher sapaan akrabnya.

Untuk itu Forkopimda menggelar rapat terkait urgensi dan evaluasi bagaimana keluar dari zona hitam.

“Akan dilakukan pemadaman lampu kembali di beberapa titik diantaranya perbatasan Karanglo hingga Kacuk, Ijen Sukarno Hatta, Kawi Atas, Kawi Bawah, MT Haryono, Tlogomas dan Bengawan Solo dan akan ada patroli secara statis dan dinamis,” jelas pria lulusan Akpol tahun 2000 ini.

Pihaknya akan tetap melaksanakan pemadaman jalan protokol mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, sebagai upaya menekan laju mobilitas dimasa PPKM Darurat serta melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan Kota Malang dengan Kota Batu, dan Kota Malang dengan Kabupaten Malang.

“Kami akan memperkuat PPKM Mikro melalui Kampung Tangguh yang dulu digagas dari Kota Malang,”pungkas mantan Kapolres Batu ini. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Pengakuan terhadap Agama Leluhur dan Penghayat Kepercayaan Perlu Perjuangan Panjang
Next post Aksi Peduli Partai Golkar Kota Blitar Fasilitasi Rumah Isolasi Mandiri