Malang Kota, www.beritamadani.co.id – Sudah kesekian kalinya DPRD Kota Malang mengelar Rapat Paripurna secara virtual, mengingat masih diberlakukannya masa PPKM Darurat. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Rian Diana Kartika ini beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023. Intinya DPRD Kota Malang meminta fokuskan Anggaran untuk penanganan Covid-19.

Bukan tanpa alasan rapat virtual harus dilaksanakan, dimana para undangan tidak bertatap secara langsung namun mengikuti proses secara daring. Hal ini merupakan wujud kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Kota Malang dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Wakil Ketua I Abdurrohman, Wakil Ketua II Asmualik, Wakil Ketua III Rimzah, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko , Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso dan Anggota Dewan yang berada di Ruang Komisi.

Penyampaian yang diikuti oleh 6 (enam) fraksi ini sebagian besar menyoroti penanganan dan penanggulangan pandemi yang semakin mengganas.

Pendapat pertama disampaikan Ferry Kurniawan dari fraksi PDI Perjuangan.

“Fraksi PDI Perjuangan secara akumulatif memandang ada 3 (tiga) kelemahan dasar pelaksanaan program dan strategis Pemerintah Kota Malang, yakni program yang dijalankan masih sangat formalitas sehingga belum mampu menerjemahkan visi misi Walikota Malang dengan baik. Terjadinya kurangnya sinkronisasi antara tahap perencanaan dengan implementasi di lapangan. Di samping itu juga masih lemahnya penyerapan anggaran dalam dua tahun terakhir, sehingga SILPA menjadi beban pembangunan,” ucap Feri saat membacakan hasil laporan.

Politisi dari PDIP ini juga mengamati penanganan Covid-19 yang seharusnya menggalakkan program kesehatan secara terstruktur, sistematis dan masif, sehingga progaram peningkatan kesehatan masyarakat bisa dijadikan program yang sustainable.

Secara khusus, PPKM Darurat juga menjadi perhatian agar secara teknis pihak eksekutif melakukan tindakan-tindakan cepat yang cepat dan tepat.

“Di masa pandemi, Puskesmas diharapkan buka 24 jam dengan pelayanan ekstra serta bisa dilakukan penambahan tenaga medis, obat-obatan, oksigen, sarana dan prasarana berkaitan dengan penuntasan kasus Covid-19,” paparnya.

“Penanganan secara cepat terhadap jenasah isolasi mandiri (isoman), penguatan dan pemantaban terhadap kampung tangguh, mekanisme pelaksanaan vaksinasi harus lebih praktis dan fleksibel,”  pungkas Feri.

Selanjutnya Arif Wahyudi dari fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menilai bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2018-2023 seyogyanya melakukan tindakan preventif terhadap upaya penanganan Covid-19.

“Hukum tertinggi pada masa pagebluk adalah menyelamatkan nyawa manusia akibat mengganasnya Virus Corona dengan segala variannya. Untuk itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tetap berkonsentrasi bagaimana upaya bersama dalam penanganan dan penanggulangan virus membahayakan ini, baik preventif maupun kuratif,” ujar politisi dari PKB ini.

Ia menambahkan bahwa PKB merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan upaya paksa agar masyarakat yang terpapar ataupun yang melakukan kontak langsung untuk melakukan swab baik antigen maupun PCR. Selain itu pihaknya memberikan masukan untuk membagikan vitamin, masker, hand sanitizer dan disinfektan secara gratis kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Malang perlu mengedepankan isu-isu strategis yang ada di Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023, yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19 utamanya bidang sosial dan ekonomi,” tandasnya.

Rekomendasi senada juga disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menanggapi mengenai penanganan Covid-19.

“Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI menekankan kepada Pemerintah Kota bahwa belanja daerah harus tetap bersinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, dengan sasaran optimalnya kepada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta jaring pengaman sosial dengan mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat Kota Malang,” jelas Rahman Nurmala.

Nurmala menambahkan agar perubahan RPJMD tahun 2018-2023 ditindaklanjuti dengan perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah, melalui penajaman strategi dan prioritas tahun 2021-2023.

“Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI meminta Pemerintah Kota Malang melakukan sinkronisasi penetapan program beberapa perangkat daerah baik perangkat daerah utama maupun perangkat daerah penunjang agar tidak tumpang tindih dan mengalokasikan anggaran yang memadai sehingga pelaksanaan program prioritas dapat dijalankan secara maksimal.

Selaras dengan itu Fuad Abdul Rahman dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa perlu memberikan beberapa catatan utamanya dalam masa pandemi ini.

“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Malang dapat memasukkan penanganan Covid-19 sebagai bagian dari program strategis ke dalam dokumen perubahan RPJMD 2018-2023, sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkoordinasi dan berfokus pada penanganan serta pemulihan dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19,” jelas Fuad.

Selain itu ia menambahkan bahwa diperlukan kerjasama dari berbagai macam pihak, termasuk dari masyarakat melalui pendekatan pentahelix yang bertujuan untuk memaksimalkan pencapaian realisasi program RPJMD.

Fuad menegaskan bahwa dana Bantuan Tidak Terduga harus dioptimalkan.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Malang dapat melakukan optimalisasi BTT sebesar 38 miliar agar digunakan dalam upaya pemulihan dampak Covid-19, dengan cara memberikan bantuan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan masyarakat miskin serta memberi bantuan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri,” paparnya.

Sementara itu Fraksi Gerindra pun menyoroti penanganan pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya perubahan RPJMD yang telah disusun.

“Dalam masa pandemi ini fraksi Gerindra menyoroti perubahan RPJMD 2018-2023, hal ini disebabkan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra memberi masukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk memaksimalkan anggaran untuk pembangunan mulai sektor kesehatan, ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat yang harus benar-benar diprioritaskan,” ungkap Lelly Thresiyawati.

Disamping itu, pihaknya berharap adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelola keuangan.

Demikian juga Fraksi Damai (Demokrat, PAN dan Perindo) memberikan rekomendasi Ranperda terhadap perubahan RPJMD 2018-2023.

“Fraksi Damai memandang adanya pandemi Covid-19 telah mengubah seluruh sendi kehidupan masyarakat termasuk dalam sektor pemerintahan sehingga Fraksi Damai menekankan agar perubahan RPJMD harus selaras dan sinergis dengan RPJMD Propinsi Jawa Timur dan RPJMD Nasional,” jelas Imron.

Pria yang pernah menjabat kepala Depag ini mewakili fraksinya memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Malang dalam upaya penanganan Covid-19.

“Fraksi Damai menyarankan agar Pemerintah Kota Malang lebih serius dalam melakukan penanganan terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang yakni dengan memberikan bantuan kepedulian terhadap warga yang sedang menjalani isolasi mandiri karena fakta di lapangan masih kurangnya bantuan bahan pokok bagi keluarga yang terpapar,” jelasnya.

Pihaknya juga merekomendasikan Pemerintah Kota Malang dapat menggelontorkan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 yakni memberikan vaksinasi pada tiap Rukun Warga, mengalokasikan anggaran khusus untuk para relawan dan memperbaiki masa depan bangsa melalui pendidikan.

“Adanya pandemi Covid-19, Fraksi Damai berpandangan agar kualitas pendidikan Kota Malang bisa terus dilakukan perbaikan termasuk adanya sekolah rule model yakni sekolah penggerak yang nantinya dapat bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat,” pungkas Imron. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Puluhan Ambulance Vaksinasi Presisi Door To Door Dilepas Forkopimda di Polda Jatim
Next post Pengakuan terhadap Agama Leluhur dan Penghayat Kepercayaan Perlu Perjuangan Panjang