Batu, www.beritamadani.co.id – Tim PMM Mitra Dosen dan relawan pajak mahasiswa akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang, membantu melakukan pendampingan terhadap Wajib Pajak Badan Gapoktan Torong Makmur, yang dilaksanakan pada tanggal, 21 Juni 2021.

Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari perhitungan pajak, pembayaran dengan e-billing dan pelaporan pajak Wajib Pajak Badan Gapoktan Torong Makmur.

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Torong Makmur yang berlokasi di Desa Torongrejo Batu,  beranggotakan 10 Kelompok Tani. Gapoktan Torong Makmur sendiri sudah berbadan hukum dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan sepuluh kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan sudah berbentuk Badan Hukum Usaha Dagang (UD).

Berdasarkan informasi yang didapat, pada tahun-tahun sebelumnya Gapoktan Torong Makmur telah mendapat pendampingan langsung dari KPP Pratama Batu, untuk perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak mereka. Sedangkan untuk tahun ini mereka tidak didampingi oleh KPP Pratama Batu dikarenakan adanya pembatasan kegiatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena hal tersebut, Tim PMM Mitra Dosen mengusulkan kepada tim pengabdi untuk memberikan pendampingan pelaporan perpajakan berbasis online, untuk Wajib Pajak Badan Gapoktan Torong Makmur, agar lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Dengan bantuan Tim Relawan Pajak dari Universitas Muhammadiyah Malang, Tim PMM Mitra Dosen memberikan materi serta turun-tangan untuk melakukan pendampingan pelaporan pajak untuk Gapoktan Torong Makmur (pelaporan wajib pajak badan).

Untuk diketahui Universitas Muhammadiyah Malang membentuk Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dimana program ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang sebagai pengganti program KKN reguler yang terhambat karena adanya pandemi Covid-19. PMM dibentuk dalam kelompok yang beranggotakan lebih sedikit dari KKN Reguler, dimana hal ini dilakukan untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pada era pandemi Covid-19.

Tim PMM Mitra Dosen beranggotakan 4 mahasiswa jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini melakukan kegiatan pendampingan pelaporan pajak Wajib Pajak Badan, dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Torong Makmur. Kali ini dibimbing langsung oleh Aviani Widyastuti, S.E., Ak., C.A., M.S.A. dan Tri Wahyu Oktavendi, S.E., M.S.A.

Materi disampaikan dengan jelas dan seringan mungkin, sehingga anggota Kelompok Tani dapat memahami sepenuhnya, nantinya diharapkan mampu untuk melakukan pelaporan secara mandiri, pada tahun–tahun berikutnya.

Pendampingan dilakukan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimana tersedia masker, tempat cuci tangan, serta hand sanitizer pada lokasi pendampingan. (Tim PMM UMM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Keluhan Keluarga Almarhum Hudi Suharto Sudah Terjawab
Next post Tingkatkan Produktivitas Pertanian HIPPA Ngantang Bangun Jaringan Irigasi