Malang Kota, www.beritamadani.co.id – Setelah keluarga dari almarhum korban Covid-19 mengeluh dengan biaya pemakaman di TPU Samaan, akhirnya saat ini sudah dapat bernafas lega. Hal ini karena dari pihak DLH melalui UPT. Pemakaman Kota Malang sudah menganti biaya pemakaman yang sudah dikeluarkan oleh keluarga.

Menurut Taqroni Akbar saat diwawancarai oleh wartawan www.beritamadani.co.id dikantornya,  menjelaskan bahwa biaya pemakaman almarhum Hudi Suharto, sudah diberikan langsung kepada istri almarhum melalui H.Ikhsan, selaku koordinator Makam Samaan. Kemudian pemberian itu langsung diantarkan Juru Kunci makam kerumahnya dan diterima Ninik Rustiningsih yang tak lain adalah istri dari almarhum.

Akan tetapi setelah menerima uang dari juru kunci, Ninik mengembalikan uang tersebut karena untuk dipergunakan memperbaiki makam sebelahnya yang rusak akibat pengalian makam suaminya.

“Uang pengalian sudah kami antar langsung ke rumah Bu Ninik selaku istri almarhum Hudi, tetapi setelah diterima dikembalikan lagi kepada juru kunci untuk perbaikan makam sebelahnya yang rusak, karena akibat pengalian makam suaminya dan karena dirasa oleh Pak Dwi selaku juru kunci terlalu banyak (lebih,red) maka dikembalikan lagi yang Rp.150.000,” ucap Taqroni.Perlu diketahui bahwa berita tentang dana pemakaman korban Covid -19 di Kota Malang terkesan amburadul, yang telah ditayangkan beberapa waktu yang lalu, akhirnya sudah diklarifikasi dan di jawab oleh kepala UPT Pemakaman. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Media Sosial Berpotensi Untuk Alat Menangkal Paham Radikal
Next post Tim PMM Mitra Dosen UMM Lakukan Pendampingan Pelaporan Wajib Pajak Gapoktan Torong Makmur