Malang, www.beritamadani.co.id – Dalam rangka Peningkatan Pemahaman dan Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertempat di aula Panji Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kepanjen.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh tiga unsur yakni koordinator wilayah, pengawas dan operator sekolah dasar di masing-masing kecamatan se Kabupaten Malang. Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari petunjuk teknis (Juknis) BOS, Permendikbud No. 06 Tahun 2021, yang diterbitkan pada tanggal 18 Februari 2021.

Dalam keterangannya Drs. Ahmad Wahid Arif, M.M., selaku bidang sekolah dasar menyampaikan bahwa juknis BOS tingkat SD tujuannya untuk dipahami dan dicermati oleh pengguna anggaran sekolah.

“Diharapkan melalui sosialalisasi ini, pihak sekolah khususnya ditingkat sekolah dasar, pembelanjaan dan pelaporannya bisa sesuai anggaran BOS,” jelas Ahmad, kepada media online www.beritamadani.co.id, Rabu (2/6/2021).

Kegiatan Sosialisasi Dana BOS tahun 2021, dilanjutkan dengan penjelasan teknis dengan narasumber Drs. Ahmad Wahid Arif, M.M., selaku bidang sekolah dasar. (Bag)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapolri Minta Pertahankan Kepercayaan dan Kepuasan Publik di Rakernis 4 Divisi
Next post Inilah Daftar Siswa SD yang Lolos Seleksi MIPA Tahun 2021