Malang, www.beritamadani.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang bertempat di Hotel Ibis Styles, Jalan Letjen S. Parman no. 45 Kota Malang, Rabu (9/7/2021).

Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto dalam sambutannya mengharapkan, bahwa dalam giat sosialisasi KEJ ini mampu meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya peliputan peristiwa di Kabupaten Malang.

“Sosialisasi terkait Kode Etik Jurnalistik ini penting, agar media semakin menggugah daya literasi masyarakat, selain itu juga memberi kenyamanan bagi pembacanya dalam mengkonsumsi konten berita,” tutur Didik dalam sambutannya.

Mewakili Dewan Pers, Agus Sudibyo mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Malang mempersilahkan sinergi yang baik dengan Media, apa bila ada pemberitaan yang sekiranya merugikan pemerintah untuk melaporkan pada Dewan Pers agar bisa  memediasi membantu menyelesaikan permasalahan.

“Tidak untuk mencari masalah, namun meluruskan penerapan kode etik wartawan agar kritik dari media dengan cara profesional dan tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Ketua PWI Malang yang juga sebagai salah satu pembicara disosialisasi KEJ, disela-sela giat mengkonfirmasi pernyataannya yang diberitakan di media online malangvoice, terkait wartawan abal-abal yang marak jadi perbincangan dikalangan jurnalis di Malang Raya.

“Jadi yang dimaksud dengan wartawan abal-abal adalah, wartawan yang memiliki press card namun tidak memiliki media,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang Aniswaty Aziz, Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH. MH, pemateri dari Dewan Pers Agus Sudibyo serta wartawan dari berbagai media se-Malang Raya. (An)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Bupati Kediri Me-launching Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah dan Tiket Non Tunai
Next post Brimob Polda Jatim Bagikan Masker dan Sembako Serta Lakukan Penyemprotan Disinfektan