Malang, www.beritamadani.co.id – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E.,M.M., dengan tegas memastikan tidak ada rencana Kunker ke Eropa. Hal ini menepis isu yang berkembang di masyarakat luas terkait pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) seluruh anggota DPRD Kota Malang.
Saat diwawancarai www.beritamadani.co.id usai memimpin Rapat Paripurna istimewa terkait HUT ke-110 Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Malang, pada Sabtu (30/03/2024). Politisi asal PDI-P ini menjelaskan bahwa pelaksanaan PDLN tersebut masih sebatas sosialisasi dan belum pasti bisa dijalankan.
“Itu kan masih rakor, namanya rapat koordinasi tentang sosialisasi pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri,” ungkapnya.
Meski demikian, beberapa anggota berharap agar PDLN bisa dianggarkan pada tahun ini, mengingat Anggota DPRD Kota Malang Periode 2019-2024, belum pernah mengadakan PDLN.
Masih menurut Made, peningkatan kapasitas DPRD ada dua; yakni melalui perjalanan dinas dalam negeri, dan perjalanan dinas luar negeri.
“Selama kami menjabat belum pernah menganggarkan dan dilibatkan dalam perjalanan dinas luar negeri. Agar tidak menjadi pertanyaan anggota, akhirnya kemarin kami sosialisasikan bagaimana sih teknis perjalanan keluar negeri,” imbuh Made.
Setelah dilakukan sosialisasi, terungkap bahwa proses perjalanan dinas luar negeri tidak sama dengan perjalanan dinas dalam negeri. Proses perjalanan dinas luar negeri membutuhkan persetujuan Wali kota hingga Kemendagri.
“Pertama harus ijin Wali Kota, kemudian Gubernur ditingkat Provinsi, dan diteruskan ke Kemendagri. Kalau tidak diijinkan salah satu dari ketiga lembaga ini itu tidak bisa dilaksanakan,” terangnya.
Meski pun jika benar disetujui untuk melakukan perjalanan dinas luar negeri, Made menyebutkan bahwa hanya 15 orang Anggota Dewan yang akan berangkat.
“Karena perjalanan dinas luar negeri sifatnya rakor, maka yang berangkat maksimal 15 orang. Jadi tidak benar bahwa 45 orang Anggota Dewan akan berangkat, itu ndak boleh aturannya,” jelas Made.
Made pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perjalanan dinas luar negeri tersebut dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor efektivitas pembahasan, dan kendala bahasa.
Materi yang kita dapatkan dari sisi bahasa kita akan kesulitan, meskipun ada penerjemah bahasa yang disiapkan. Lebih baik kita yang menghadirkan mereka ke sini, walau pun secara pelaksanaan kita harus menanggung narasumber dari luar, namun itu pun tidak kita laksanakan karena sangat tidak efisien. Lebih baik kita di sini saja.
Meski pun demikian, ada beberapa kegiatan yang bukan dalam rangka peningkatan kapasitas Dewan yang ada dalam rangkaian kegiatan kerja Anggota Dewan, yakni penerimaan undangan kerja dari negara yang sudah bekerja sama.
“Itu pun hanya boleh empat orang saja yang berangkat terdiri dari unsur pimpinan, dan itu tidak boleh lebih dari empat orang,” pungkas made.
Perlu diketahui bahwa hal ini dijelaskan oleh Made karena beberapa waktu yang ada isu yang berkembang di salah satu media bahwa akan ada kunjungan kerja ke Eropa yang akan dilakukan oleh 45 Anggota Dewan. (Yuni)