Kota Kediri, www.beritamadani.co.id – Polres Kediri Kota merilis capaian penanganan kasus sepanjang tahun 2023, bertempat di Mako Sat Lantas Polres Kediri Kota, Jl. Brawijaya Kota Kediri, pada Jum’at (29/12/23).

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K., dan PJU Polres Kediri Kota memaparkan data penangganan kasus di Polres Kediri sepanjang tahun 2023.

Dalam paparannya, Kapolres menyebutkan, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2023 di wilayah hukum Polres Kediri Kota mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Sementara itu, untuk kasus kriminalitas tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebanyak 267, dan pada tahun 2023 sebanyak 272 jumlah tindak pidana dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 205 kasus atau naik 3 kasus 1.1 % dibanding tahun 2022.

Kasus penipuan menduduki tingkat pertama sebanyak 53 kasus, kemudian disusul pengeroyokan 25 kasus dan penganiayaan 21 kasus.

Untuk kasus narkoba mengalami penurunan dari jumlah 110 tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 86 jumlah kasus, namun untuk barang bukti mengalami peningkatan khususnya jenis sabu pada tahun 2022 sebanyak 93.56 gram sedang pada tahun 2023 sebanyak 239, 13 gram, mengalami peningkatan 145,57 gram.

Untuk barang bukti Narkoba pada tahun 2023 jenis ganja sebanyak 34, 82 gram, shabu sebanyak 239,13 gram, dan extacy sebanyak 46 butir, pil dobel L 209.716 butir, pil dextro 600 butir, inex 10 butir.

“Pengungkapan miras mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus (3%) dari tahun 2022 sebanyak 177 sedang pada tahun 2023 sebanyak 188 kasus”, jelas Kapolres.

Secara keseluruhan dibanding tahun 2022, pada tahun 2023 jumlah gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 18 (3,2%), pada 2022 sebanyak 554 kasus pada tahun 2023 sebanyak 536 kasus.

Kejadian laka lantas tahun 2023 dibanding tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 31 atau 5 %, yaitu dari 542 menjadi 573 dan angka meninggal dunia tahun 2023 sebanyak 56 orang sedang tahun 2022 sebanyak 58 mengalami penurunan jumlah korban meninggal dunia.

Jumlah total penurunan pelanggaran tahun 2023 (27.572) sedang pada tahun 2022 (31.896) mengalami penurunan 4.324 dengan presentasi 13 %.

Polres Kediri Kota juga memusnahkan puluhan knalpot brong sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no 56 tahun 2019, tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor type baru,  dan kendaraan bermotor yang sedang produksi.

Kapolres berharap wilayah hukum Polres Kediri Kota menjelang tahun baru dan Pemilu 2024 senantiasa kondusif dan tingkat kerawanan selalu menurun sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan Aman. (Cakas)

Previous post <strong>Gencar Kendalikan Inflasi Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Libatkan Peran Poktan</strong>
Next post Grand Mercure Malang Mirama dan Sky Lounge Rayakan Malam Tahun Baru 2024 dengan Meriah