Kota Batu, www.beritamadani.co.id – Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jawa Timur ke SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Jalan Raya Pandanrejo, No 2, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mendapat tanggapan positif dari pihak sekolah maupun tim kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP), pada Rabu (13/7/2022) siang.

Berkaitan dengan hal itu, dari pihak sekolah membuka diri dan tidak mempermasalahkan serta terbuka, namun dengan catatan olah TKP tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tim kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H., kepada awak media menyampaikan, jika pihak sekolah akan taat dan menghormati institusi hukum sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami tidak gentar karena kami yakin jika itu tidak terjadi eksploitasi ekonomi. Jadi, pada dasarnya selama syarat formilnya dipenuhi, ya silahkan kami selalu terbuka,” paparnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika tidak ada barang-barang yang disita atau dibawa oleh Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

“Tadi teman-teman wartawan kan sudah melihat saya tadi berbicara dengan Kasubditreskrimum Polda Jatim. Ketika saya tanya apakah ada penetapan pengadilan gak, dijawab tidak ada. Ya, kalau memang tidak ada karena memang tidak ada dasar hukumnya, ya berarti belum bisa dilakukan,” beber Koh Jeffry.

Intinya, lanjut Koh Jeffry, selama segala sesuatu yang dilakukan oleh Polda Jatim, ada syarat formil semua terpenuhi atau ada dasar hukumnya, ada surat tugasnya, ada surat perintahnya, ada penetapannya. Pihaknya akan taat dan patuh pada prosedur hukum.

“Itu saja, karena kami ini pada dasarnya menghormati dan menghargai Institusi Kepolisian selama dibutuhkan dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post <strong>Mas Dhito Mengikuti Vespa Rolling Thunder Ajak Skuteris Seduluran Selawase</strong>
Next post <strong>Mas Dhito Prediksi Nilai Ekonomi Benih Lele Capai 4 Triliun</strong>