Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Permintaan maaf dilakukan Eko Yudi Irawan kepada Pemuda Pancasila Kota Malang, hal ini terkait pernyataan fitnah yang ditujukan kepada Ketua MPC PP Kota Malang H. Agus Sunar Dewabrata, S.H.

Dalam kalimatnya Eko Yudi Irawan menyebutkan bahwa pria yang akrab dipanggil Kaji Nanang tersebut,  menerima kendaraan bermotor Honda Scoopy dari Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji saat berkunjung ke Mako PP, Jalan Sumba No.12, Kota Malang.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Malang Yiyesta Ndaru Abadi, S.H., M.H., menjelaskan perihal kronologi awal mula peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat diskusi antara dirinya dengan pria yang akrab disapa Eko Jeep membahas kebijakan “Malang Halal”oleh Pemkot Malang. Namun akhirnya melebar hingga terjadinya narasi yang sifatnya tudingan tanpa alat bukti.

“Awal terjadi diskusi antara saya dengan Eko Jeep membahas “Malang Halal”, namun akhirnya yang bersangkutan mengeluarkan statment bahwa Ketua kita (Kaji Nanang ) menerima kendaraan bermotor berupa Honda Scopy dari Wali Kota Malang, saat bersilahturahmi di Mako PP. Hal itu sempat saya bantah, bahwa itu tidak benar. Bahkan Kaji Nanang sudah menyampaikan klarifikasi bahwa hal itu hoax dan fitnah,” pungkasnya, Senin 7 Maret 2022.

Pria yang kerap disapa Yesta ini menjelaskan, kedatangan Walikota Malang ke Mako PP beberapa waktu lalu, pulang-pergi menggunakan kendaraan roda 2, bahkan dengan pengawalan ketat. Saat itu banyak saksi juga bahwa saat meninggalkan Mako PP, Wali Kota Malang kembali berkendara dengan kendaraan yang sama.

“Atas tudingan yang cenderung fitnah tersebut, saya sampaikan ke Eko Jeep harus klarifikasi benar tidaknya. Padahal saat itu sudah saya bantah langsung bahwa hal itu tidak benar. Namun Eko Jeep bersikukuh memiliki bukti dan sebagainya. Namun setelah kita mintai klarifikasi tidak ada bukti sama sekali,” terangnya.

Statment tudingan tanpa alat bukti itu berkaitan dengan PP.  Yesta berpendapat harus diluruskan karena menyangkut marwah organisasi.  Selanjutnya pernyataan minta maaf dari Eko Jeep, baik secara lisan maupun tertulis tanda-tangan diatas materai akan segera ditindak lanjuti, dengan  memberikan pemahaman kepada seluruh pengurus, anggota maupun kader PP Kota Malang, tujuan agar tidak timbul gejolak.

Dikesempatan yang sama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Malang H. Agus Sunar Dewabrata, S.H.  mengatakan, Negara Indonesia adalah negara hukum. Jadi tudingan tanpa alat bukti yang disampaikan Eko Jeep harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Satu sisi, saya kan juga membawahi banyak anggota, jadi semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Atas kejadian ini kita tidak cari menang-menangan. Ketika yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka secara lisan maupun tertulis, selanjutnya akan kami terjemahkan kepada seluruh keluarga besar PP Kota Malang. Agar permasalahan  ini tidak melebar dan meluas. Kita ambil hikmahnya atas persoalan ini, sehingga tidak terjadi hal serupa lagi,” tuturnya.

MPO Pemuda Pancasila Kota Malang H. Junari, turut angka bicara atas persoalan ini. Ia mengajak untuk memetik hikmah atas  permasalahan yang terjadi. Tak hanya itu juga dapat menjadi sebuah pembelajaran Eko Jeep.

“Statement yang disampaikan Eko Jeep cenderung fitnah dan tidak benar.  Takutnya jika tidak cepat terselesaikan akan merambah kemana-mana. Ujungnya akan  membuat keluarga besar PP Kota Malang  tidak terima,”ungkapnya.

Setelah PP Kota Malang meminta klarifikasi kepada Eko Jeep, ternyata statement yang disampaikan memang tidak benar alias hoax. Bahkan, yang bersangkutan tidak memiliki alat bukti atas tuduhannya. Sehingga Eko Jeep mengakui kekhilafannya dengan meminta maaf secara lisan maupun pembuatan surat pernyataan tanda-tangan di atas materai .

“Setelah kita klarifikasi hal tersebut tidak benar dan mengada-ada. Sangat disayangkan seorang yang dikaterogikan terpandang dan berpendidikan mengeluarkan statement yang jelas merugikan,” tutupnya. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Realisasi Program Bupati Kediri: Penerimaan Mobil Siaga Desa untuk Kecamatan Ngadiluwih
Next post Kodim 0833/Kota Malang Hadiri Karya Bakti yang Diselenggarakan oleh Korem 083/Bdj, Bersihkan Sungai di Malang