Kota Kediri, www.beritamadani.co.id – Guna antisipasi balap liar dan kerumunan, belasan motor tidak sesuai spektek, menggunakan knalpot brong dan tanpa memiliki kelengkapan surat-surat diamankan Satlantas Polres Kediri Kota.

Minggu dini hari  Polres Kediri Kota melakukan Patroli Gabungan Skala Besar untuk antisipasi balap liar, kerumunan dan antisipasi kejahatan jalanan, Minggu (13/2/22)

Petugas gabungan yang terdiri dari seluruh fungsi dalam jajaran Polres Kediri Kota dibagi beberapa titik rawan gangguan kamtibmas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Kediri.

Patroli Skala Besar ini rutin  yang dilakukan setiap Sabtu malam Minggu hingga dini hari,  Kegiatan ini  merupakan aplikasi dari program KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan menggelar pelaksanaan patroli malam. Salah satunya dengan cara Sistem Stasioner maupun Hunting Sistem  menyisir lokasi yang dianggap rawan balap sepeda motor liar, kerumunan serta kawasan rawan kriminalitas jalanan.

Sasaran patroli antara lain menyisir Bundaran Sekartaji, Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, Stadion Brawijaya, Jalan PK. Bangsa, Jalan Airlangga, Jalan Dhoho dan Alun-alun Kota Kediri.

Selain itu anggota Patroli juga menyisir daerah pinggiran Kota Kediri seperti jalan Super Semar dan Jalan Dr. Sahardjo yg rawan balap liar dan kejahatan jalanan. Sedangkan Polsek jajaran Polres Kediri Kota  melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H., melalui  Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H., menyampaikan, agenda ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan adalah untuk mencegah aksi balap liar dan kerumunan yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri.

“Malam ini kita libatkan Patroli personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kediri Kota dan menekan penyebaran Covid-19 terutama dengan adanya penyebaran  varian baru Omicron,” kata Iptu Henry.

Petugas gabungan fungsi Polres Kediri Kota juga terlihat menggunakan kendaraan dinas masing masing dan berkeliling sambil menyampaikan imbauan, bahkan tak jarang juga berhenti untuk memberi pesan Kamtibmas kepada anak-anak ataupun pemuda yang nongkrong larut malam hingga dini hari untuk segera pulang dan meninggalkan tempat.

“Jika tidak ada kepentingan kami himbau untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam khawatirnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar akan menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H., menambahkan,”Dalam kegiatan ini Sat Lantas Polres Kediri Kota dengan cara bertindak Hunting Sistem telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 19 tindakan dengan memberikan Surat Tilang dan mengamankan 17 kendaraan tidak spektek dengan menggunakan knalpot brong,” imbuh Iptu Henry. (*/Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan
Next post Presiden Jokowi Berempati Kepada Seorang Driver Ojek Online Perempuan yang Motornya Dicuri Maling