Lamongan, www.beritamadani.co.id – Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., memberikan penghargaan kepada anggota Sat Narkoba Polres Lamongan yang berprestasi dan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian, bertempat di gedung SKJ Mapolres Lamongan pada, Jumat pagi (12/11/21).

Dalam pemberian penghargaan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K., S.H., PJU Polres Lamongan, personel Sat Narkoba, dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.

Kapolres Lamongan memberikan piagam penghargaan kepada 11 anggota Sat Narkoba dan 1 orang masyarakat yang membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Ganja 1 Kg dan Sabu 135,07 Gram di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan dalam arahannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya sehingga dapat membanggakan institusi Polri.

“Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terimakasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan,” tegas Kapolres.

Kapolres mengingatkan kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya untuk institusi Polri dan tidak ada yang berkhianat terhadap institusi Polri. “Mari kita tingkatkan kinerja dan pertahankan apa yang sudah tercapai, berikan yang terbaik untuk kesatuan kita yaitu Polres Lamongan,” tutupnya. (Hms.Pol-Red.BMK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Polda Jatim Berikan Dukungan Psikososial bagi Anak-anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas
Next post Hari Pahlawan ke-76: Pemkab Kediri bersama Forkopimda Menggelar Upacara Ziarah Nasional