Kota Malang, www.beritamadani.co.id – Terkait gonjang-ganjing Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang yang menunjuk Lookh Makhfuudz akhirnya sudah ada kesepakatan. Ketiganya Lookh Makhfuudz, Pudjianto serta Eko Hadi Purnomo sudah sepakat dan merasa legowo atas SK yang diturunkan oleh DPP dengan nomor: PAN/A/Kots/KU-SJ/406/V/2021, yang menunjuk Lookkh Makhfuudz sebagai Ketua DPD PAN Kota Malang.

Menurut ketiga kader partai tersebut, mereka akan kompak dan selalu bekerjasama serta akan menjalankan ide-ide demi untuk kemajuan Partai.

“Kami akan selalu bekerjasama demi kemajuan partai dan siap memberikan jawaban kepada kader-kader yang ada dibawah, bahwa kesimpang siuran ini sudah selesai dan legowo,” ucap Lookh Makhfuudz saat di wawancarai awak media online www.beritamadani.co.id.

Sementara itu Eko Hadi Purnomo yang juga anggota DPRD Kota Malang mengatakan bahwa sudah sejak awal kami bertiga sudah sepakat bahwa siapapun nantinya yang akan terpilih sebagai Ketua, maka kita sudah menyetujui dan akan selalu mendukung dan menghargai serta akan selalu  bekerjasama demi kemajuan Partai.

” Sudah sejak awal kami bertiga menyatakan siapa yang nantinya terpilih jadi Ketua akan kita hargai dan mendukung demi kemajuan bersama,” imbuh kader dari Dapil Blimbing ini.

Perlu diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu kader Partai PAN Kota Malang merasa tidak puas atas turunnya SK dari DPP PAN yang menunjuk Lookh Makhfuudz sebagai Ketua DPD PAN Kota Malang. Yang menurutnya pada saat Rapat Bersama yang diadakan di Aula YPAC Jalan Serayu, pada Juni 2021, yang ditunjuk oleh Totok Daryanto adalah saudara Pudjianto.

Menyikapi rilis yang mengatasnamakan Kader DPC, sebagaimana berita di media kemarin, tiga Anggota Dewan PAN berembuk dan menelaah ulang dan pada kesimpulannya para Kader mis-informasi, sehingga perlu bertiga memberikan langkah pelurusan informasi sebagai berikut:

1. Bahwa SK no: PAN/A/KPTS/KU-SJ/406/V/2021, tertanggal 31 Mei 2021 terlampir, Ketua H. Lookh

Makhfudz, S.S., Sekretaris H. Eko Hadi Purnomo, S.H. dan Bendahara H. Pujianto, S.E., M. Hum.

2. Kita sepakat bertiga dengan motto 3 in 1, memberikan kebenaran informasi dan sepakat mengamankan Keputusan DPP.

3. Menjaga kondusifitas Kader akar rumput.

4. Melaksanakan Program Partai.

Dengan terbitnya SK DPP tersebut, setiap Kader tidak ada alasan lagi untuk menolak. Karena kita bertiga bersepakat mengamankan Keputusan DPP. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Netizen, Kapolres Trenggalek: Aktif Edukasi Bijak Bermedsos
Next post Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan ‘Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin’