Kediri, www.beritamadani.co.id – Komitmen Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H., dalam mewujudkan salah satu visi dan misinya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan terus dilakukan. Rabu (1/12/2021).

Bupati Kediri yang akrab dipanggil Mas Bup Dhito tersebut bertekad akan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang mudah, cepat, dan gratis.

Saat ini meski Mas Bup Dhito baru menjabat beberapa bulan sudah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Kediri.

Pengurusan dokumen adminduk kini semakin mudah, gratis dan satu hari jadi.

Tidak hanya berhenti pada inovasi diversifikasi cara dan mendekatkan titik pelayanan, bahkan yang terbaru, jam pelayanan pun juga ditambah.

Disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M.Ak., saat ditemui di salah satu titik pelayanan bahwa tambahan pelayanan di hari Sabtu dilakukan mengingat besarnya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan juga untuk mewadahi masyarakat yang tidak bisa mengurus pada hari kerja, Sabtu(4/12/2021)

Dispendukcapil membuka pelayanan adminduk di 12 (dua belas) titik pelayanan dengan rincian di 11 (sebelas) kantor kecamatan yaitu Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah serta 1 (satu) di kantor desa Sekoto.

Titik – titik pelayanan ini dapat melayani warga Kabupaten Kediri di luar wilayah Kecamatan tersebut dengan jenis permohonan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, Pindah Datang, Pindah Keluar, KTP, dan KIA. Kami pastikan bahwa semua pelayanan Dispendukcapil satu hari jadi dan gratis, pungkas Wirawan. (Kominfo Kab.Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Asah Kemampuan Menembak Kodim 0833 Kota Malang Gelar Latbakjatri
Next post Aplikasi Halo MasBup: Merespon Informasi Masyarakat Utamanya Bidang Pelayanan dan Infrastruktur Publik