Blitar, www.beritamadani.co.id – Dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar, anggota Kodim 0808/Blitar bersama Polres Blitar Kota dan Satpol PP, melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan. Minggu (03/10/2021).

Satgas penanggulangan Covid-19 wilayah Kota Blitar juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han., saat ditemui menegaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengimbau warga masyarakat supaya selalu mematuhi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari penyebaran Covid 19.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara konsisten bersama dengan dinas terkait lainnya, yang berada di wilayah Kota Blitar. Dengan harapan warga masyarakat semakin mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan, tutur Dandim 0808/Blitar.

Operasi Yustisi gabungan ini, dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.

Dandim 0808/Blitar pada kesempatan yang sama mengungkapkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini, bersifat mobile melintasi seputaran Kota Blitar, dan menyisir lokasi keramaian serta selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan, 5 M.

Semoga dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Blitar, ingat kita jangan lengah Covid 19 belum musnah, tegas Dandim 0808/Blitar, (Dim0808/Hen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Forkopimda Jatim Beri Dukungan Kepada Atlet Jatim yang Berlaga di PON XX Papua
Next post Yenny Wahid Bertemu Dorlinceu Meheu: Perempuan Papua Perempuan Tangguh