Tersangka Persetubuhan dan Percabulan Oleh MN(38) di Plemahan Kediri Terancam Hukuman Berat
Kediri, www.beritamadani.co.id – Tersangka persetubuhan dan percabulan MN(38) pemilik, pendiri dan pengasuh salah satu pondok pesantren di Dsn.Setoyo, Ds.Plemahan, Kec.Plemahan, Kab.Kediri, terancam hukuman berat. Hukuman...