Sinergi DLH Kota Malang dan Pondok Pesantren Wujudkan Pelestarian Lingkungan

Malang, www.beritamadani.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berkomitmen untuk terus melestarikan lingkungan. Salah satunya bersinergi dengan Pondok Pesantren. Kolaborasi yang dibangun diimplementasikan dalam bentuk Eco Pesantren.
Untuk mendukung implementasi pelestarian lingkungan bersama Pondok Pesantren. DLH menggelar Desiminasi Program Eco Pesantren Untuk Membangun Lingkungan Berkelanjutan Sesuai Ajaran Agama Islam Tahun 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh 45 Pondok Pesantren, dimana setiap Pondok Pesantren diwakili oleh 90 peserta dengan masing-masing Pondok Pesantren mengirimkan dua perwakilan yaitu satu pengasuh pondok atau ustad dan satu santri senior. Perhelatan tersebut diadakan di Hotel Pelangi Jalan Merdeka Selatan Nomor 3 Kota Malang. Kamis (30/10/2025).
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang dalam sambutannya mengatakan keberadaan Pondok Pesantren dapat menerapkan program Eco Pesantren yaitu dengan memberdayakan komunitas Pesantren dalam meningkatkan kualitas lingkungan Pesantren yang menjadi gambaran riil simpul kekuatan umat Islam di Indonesia.
“Diharapkan Eco Pesantren sebagai penyadaran hidup berwawasan lingkungan di tengah masyarakat. Jadi, keberadaannya Eco Pesantren ini dapat mendorong kesadaran umat Islam untuk lebih memahami dan peduli terhadap kondisi lingkungannya. Selain itu, juga dapat mendorong para santri dalam pengkajian secara komprehensif tentang konsep Islam yang berkaitan dengan lingkungan,” urai Raymond.
Dikatakannya, dalam penerapan Eco Pesantren harus memegang teguh prinsip-prinsip lingkungan. Diantaranya yaitu Prinsip Etika Lingkungan yakni sikap hormat terhadap alam tanggungjawab, solidaritas, kasih sayang dan kepedulian lingkungan hidup dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, integritas moral. “Sementara, Norma Dasar Program Eco Pesantren meliputi kemaslahatan, kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejuaraan, keadilan, kelestarian lingkungan,” terangnya.
Menurut Raymond, program Eco Pesantren sejalan dengan salah satu Dasa Bhakti Walikota Malang yaitu Ngalam Seger yang bermakna Malang Sehat, Hijau dan Asri. “Melalui program ini, Pesantren berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, hijau dan berkelanjutan melalui kegiatan penghijauan, pengelolaan sampah berbasis sirkular ekonomi, efisiensi energi dan konservasi air. Maka, Eco Pesantren menjadi wujud nyata semangat Ngalam Seger,” beber Raymond.
Ia menambahkan Pondok Pesantren tidak hanya pusat pembinaan akhlak, tetapi juga teladan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, lestari dan menyejukkan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Raymond menguraikan kriteria penilaian dari Eco Pesantren yang meliputi kebijakan dan kurikulum ramah lingkungan dengan bobot 15 %. Kemudian, fiqih lingkungan dengan nilai sebesar 10 %, kegiatan ramah lingkungan di Pondok Pesantren dengan penilaian 35 %, peningkatan kapasitas komunitas Pondok Pesantren dengan bobot penilaian sebanyak 30 % serta produk jasa ramah lingkungan dengan nilai 10 %.
Raymond berharap Pondok Pesantren tidak berhenti berinovasi dan mencari terobosan sehingga bisa menunjukkan peningkatan kesadaran dan kepedulian warga Pondok Pesantren dalam pengelolaan lingkungan. “Selain itu, melalui Eco Pesantren diharapkan Pondok Pesantren dapat menjadi pusat pembelajaran yang berazaskan lingkungan”, pungkas Raymond.
Hal senada disampaikan Sri Lestari selaku Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa Desiminasi Program Eco Pesantren merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menginterpretasikan nilai-nilai keislaman dengan upaya pelestarian lingkungan khususnya melalui lembaga pesantren sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan dan sosial, masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan tujuan dari Diseminasi Eco Pesantren sebagai sarana sosialisasi penguatan kapasitas bagi Pesantren dalam mengimplementasikan konsep Eco Pesantren yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Dikatakannya, dalam ajaran Islam, menjaga keseimbangan alam dan menghindari kerusakan lingkungan adalah bagian dari ibadah dan manifestasi dari rasa syukur,” ujar Sri.
Ia menyebut konsep Eco Pesantren hadir sebagai upaya strategis untuk menjadikan Pesantren sebagai pusat pendidikan lingkungan yang menerapkan prinsip Green Campus, Efisiensi Sumber Daya, Pengelolaan Sampah berbasis Nilai Islam dan Pembentukan Karakter Santri yang peduli terhadap alam.
Untuk itu, desiminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengelola Pondok Pesantren terhadap pentingnya lingkungan berkelanjutan yang dapat menumbuhkan perilaku ramah lingkungan di lingkungan Pondok Pesantren dan masyarakat sekitar serta mengintegrasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam implementasi kebijakan lingkungan daerah serta berhasil mencapai tujuan utamanya yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta tentang pentingnya pengelolaan lingkungan berdasarkan nilai-nilai Islam,” jelasnya
Masing-masing Pondok Pesantren mengirimkan dua perwakilan yaitu satu pengasuh atau Ustad dan santri senior. Lalu, hadir sebagai Narasumber Kepala Pondok Pesantren Bahrul Maghfirof Prof. Mohammad Bisri, dan Sukirman perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama wilayah Kota Malang. (Mar)
