Polres Kediri Kota ungkap Puluhan Kasus Kejahatan selama 12 Hari Operasi Pekat 2025
2 mins read

Polres Kediri Kota ungkap Puluhan Kasus Kejahatan selama 12 Hari Operasi Pekat 2025

Kediri, www.beritamadani.co.id — Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025.

Dalam Konferensi Pers, yang dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota, Jl. KDP Slamet pada Senin (10/3/2025) sore, Operasi Pekat memiliki tujuan beberapa hal, mulai dari menjaga ketertiban umum, pencegahan peredaran penyalahgunaan Narkoba dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), serta pencegahan tindak Asusila, perjudian hingga minuman keras (Miras).

AKBP Bramastyo menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajarannya, termasuk polsek-polsek yang turut berperan aktif dalam operasi penyakit masyarakat ini.

Dikatakannya, ada 7 tersangka yang sudah diamankan Satreskrim, diantaranya : 1 kasus asusila, 1 kasus menyimpan barang peledak, 2 kasus judi online dan 3 kasus judi konvensional.

“Sedangkan dari Satreskoba berhasil diamankan 14 tersangka, terdiri dari 2 kasus TO, 7 Kasus Non-TO,” kata AKBP Bramastyo.

Terkait barang bukti dari tindak pidana prostitusi, telah diamankan diantaranya Handphone, uang tunai dan alat pendukung lainnya.

“Untuk judi online telah diamankan 2 handphone, 2 kartu ATM dan 1 akun Dana. Kemudian untuk judi konvensional telah diamankan barang bukti sejumlah hp iPhone, 3 kartu ATM dan 300 ribu uang cash atau tunai,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Kapolresta, ada 8kg serbuk mercon berhasil diamankan, di daerah kecamatan Mojoroto. Sementara yang berhasil dilaksanakan oleh jajaran Satreskoba, telah diamankan barang bukti Sabu 17gr, Okerbaya 7.000 pil double L.

“Seluruh masyarakat Kota Kediri dihimbau untuk dapat menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang telah kami sebutkan tadi untuk terhindarnya dari penyakit masyarakat yang telah dilaksanakan dalam operasi pekat selama 12 hari kemarin,” pesannya.

AKBP Bramastyo juga berharap, setelah ini semoga tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan yang dilakukan di wilayah hukum polres Kediri kota.

“Sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat lebih baik, dapat khusuk, tidak terganggu dengan hal-hal yang dapat mengganggu dari kaitan penyakit masyarakat yang telah kita sampaikan tadi,” pungkasnya.

Keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2025 ini semakin memperkuat komitmen Polres Kediri Kota dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayahnya. (Panggah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *