Malang, www.beritamadani.co.id – Pembukaan Halal Market Day Usaha Pariwisata 2024 yang dilaksanakan di jalan Gajah Mada samping Balai Kota Malang dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Iwan Kurniawan.

Pameran sertifikasi dan produk halal ini digelar dengan maksud untuk memberikan kesempatan bagi pelaku usaha UMKM untuk menyertifikasikan produknya. “Halal Market Day yang merupakan bentuk kolaborasi antara pelaku usaha UMKM dengan pemerintah ini, diadakan dengan maksud kita ingin memberikan kesempatan kepada pelaku usaha UMKM untuk dapat melakukan sertifikasi produk-produknya,” beber Iwan Kurniawan saat diwawancarai di lokasi pameran.

Masih menurut Iwan upaya ini sejalan dengan programnya yaitu UMKM Kota Malang naik kelas. “Sertifikasi halal ini merupakan hal yang penting untuk suatu produk dalam menjaga kesehatan dan keamanannya. Maka kita sebagai pemerintah daerah ingin menjamin kelayakan kualitas dari produk-produk UMKM ini untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuh Iwan.

Iwan juga menjelaskan bahwa saat ini lebih dari 100 UMKM sudah lolos sertifikasi halal yang mana jumlah tersebut diupayakan akan terus bertambah kedepannya. Dengan berbagai program yang dirancang pihaknya berharap kesejahteraan para pelaku usaha UMKM bisa lebih meningkat.

“Program UMKM naik kelas ini tidak hanya didukung dengan publikasi-publikasi seperti pameran saat ini, tapi juga akan didorong dengan adanya pelatihan serta sosialisasi. Kita berikan edukasi, bagaimana cara menjalankan bisnis dan usaha yang baik. Maka dari itu, komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah juga harus baik,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, S.Pd., S.E., M.Si., menerangkan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama dan lembaga sertifikasi halal. Pemkot Malang tidak hanya mendorong UMKM untuk mengurus sertifikasi halal, tetapi juga membantu mereka dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan.

“Kami tidak menetapkan target jumlah UMKM yang harus mendapatkan sertifikasi, tetapi kami terus mendorong agar mereka berproses. Salah satu upayanya, memberikan kesempatan di acara pameran ini untuk konsultasi mengenai proses sertifikasi halal,” terang Baihaqi.

“Kami berkomitmen terus mendukung pentingnya proses jaminan produk halal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Sesuai peraturan, seharusnya semua pelaku usaha sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024”, tutup Baihaqi. (Yuni)

Previous post Perkembangan Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024
Next post Sosialisasi Kadarkum TMMD 122 Kodim 0809/Kediri