Malang, www.beritamadani.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang 2024 . Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib dalam konferensi Pers Minggu Malam (22/9/24) di Kantor KPU Kota Malang.

Tiga Paslon diantaranya yang pertama adalah Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah. Paslon yang mendaftar pertama kali ke KPU Kota Malang ini diusung oleh 3 partai politik antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedua, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin menjadi pendaftar kedua. Pasangan ini menjadi Paslon yang diusung gabungan partai dengan jumlah terbanyak. Yakni sebanyak 13 partai diantaranya Gerindra, Golkar, PKS,PSI, Nasdem, dan 8 lainnya merupakan partai non parlemen.

Terakhir Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko. Paslon ini, hanya diusung oleh satu partai yaitu PDI Perjuangan.

Ali Akbar Komisioner KPU Kota Malang mengatakan, pelaksanaan penetapan calon sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Tiga pasangan calon telah resmi ditetapkan, karena kemarin (mereka) masih berstatus bakal pasangan calon,” katanya, di Kantor KPU Kota Malang, Minggu (22/9/24).

Rapat pleno penetapan pasangan calon Pilkada Kota Malang 2024 ini dilaksanakan secara tertutup pada Minggu Dinihari melalui proses yang panjang.

Ditanya mengenai tanggapan masyarakat Gus Ali Akbar menyebut ada 105 tanggapan dan masukan masyarakat.

Semuanya sudah diklarifikasi dan ditanggapi. Bahkan sudah di umumkan melalui media sebagai persyaratan yang telah di regulasikan.

“Yang jelas dari tahapan pendaftaran pasangan sampai penelitian administrasi hingga perbaikan administrasi dan tanggapan masyarakat sudah dilalui,” jelas Ali.

Sementara itu Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menyebut tahapan berikutnya yang akan dilakukan lembaganya adalah pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin besok (23/9/24).

Toyib menyampaikan tata tertib terkait pengundian nomor Pasangan, bahwa yang bisa masuk mengikuti pasangan sejumlah 50 orang.

“Karena ini belum saatnya kampanye dilarang membawa atribut berlebihan apalagi membawa banner bertuliskan provokatif. Selain itu dilarang mambawa sajam,” terang Toyib.(Yuni)

Previous post Partai Golkar Optimis Menangkan Pasangan WALI di Pilkada Kota Malang
Next post Makna Nomor Urut 1 Bagi Vinanda – Gus Qowim : Kekuatan dan Persatuan