Kediri, www.beritamadani.co.id –KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 serta Deklarasi Kampanye Damai di Gedung Bhagawanta Bhari. Senin, 23/09/2024 pukul 19.00 Wib.
Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri bersama anggota, Bawaslu, Jajaran Forkopimda, Stakeholder terkait dan jajaran tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri beserta Para pendukungnya masing-masing.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, ditetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 : H. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI., Pasangan Calon Nomor Urut 2 : H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T.
Selepas pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, acara dilanjutkan dengan Deklarasi kampanye damai yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri dan juga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024 ini, pasangan Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T. diusung oleh 6 partai dalam parlemen. Yakni, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar dan PKS. Dukungan juga diberikan dari 10 partai non parlemen meliputi PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN dan PBB.
Sedangkan pasangan Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI., diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (NASDEM). (KPU Kab. Kediri/Panggah).